Breaking News

Radio Player

Loading...

Dua Juru Parkir Liar di Maros Diamankan Polisi, Usai Resahkan Warga

Jumat, 9 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros, DNID.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros mengamankan dua orang juru parkir liar yang kerap meminta uang kepada pengendara ketika memarkir kendaraan.

 

“Kedua jukir (Juru parkir) ini kami amankan tadi siang saat operasi penyakit masyarakat (Pekat) Lipu 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, Jumat (9/5/2025).

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MB (17) dan MA (22) diamankan di depan Apotik Salewangan di Jalan Lanto Dg. Pasewang Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale

 

Kedua jukir liar tersebut mengakui dan membenarkan perbuatannya telah meminta uang kepada pengendara sebesar Rp. 2.000,- tanpa karcis parkir.

 

Sementara itu, Kasubsi Penmas, Ipda A. Marwan P. Afriady, mengatakan bahwa juru parkir liar yang diamankan Polres Maros, selama ini cukup meresahkan masyarakat.

 

“Saat meminta uang parkir, pelaku biasanya seperti orang yang sedang mengatur dan parkir kendaraan. Jadi, untuk mengelabui masyarakat, ia kerap meminta langsung agar seolah-olah mereka ini resmi,” ungkapnya.

 

Pelaku tersebut, kata Marwan, sudah diamankan di Polres Maros untuk membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

 

Marwan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian tentang keberadaan juru parkir liar.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memanfaatkan jasa juru parkir liar dan melaporkan kegiatan mereka kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” sebutnya.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Maros

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru