Breaking News

Radio Player

Loading...

Pasutri Asal Bangkala Kecewa Kasusnya Mandek di Polsek Bangkala di Jeneponto

Senin, 12 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 56.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 56.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Dnid.co.id,Jeneponto – Sungguh malang nasib Pasangan suami istri,asal Bontote’ne Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sunardi (35) dan ramlah (32),menjadi korban Dugaan penipuan,modus oper cicilan (take over) kendaraan roda empat yang berujung jebakan perampasan kendaraan,tipu muslihat teman karibnya bernama Aswar Eka Setiawan.

Kasus ini pun telah resmi dilaporkan ke Polsek Bangkala Kabupaten Jeneponto , Minggu 22 Desember 2024 dengan nomor laporan LP/B/151/XII/2024/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN//

Berdasarkan laporan polisi,dugaan tindak pidana perampasan ini terjadi, pada hari minggu 22 Desember 2024, sekitar pukul 14.00 wita, dimana korban saat itu hendak menjual mobil miliknya, kemudian aswar yang tak lain adalah teman karibnya sebagai mediator membawa dua orang selaku pembeli mobil, namun saat bertemu kedua dengannya, dengan alasan untuk mencoba test driver mobil, namun Kedua orang tersebut, tak kunjung kembali, dan membawa mobil dengan merek Daihatsu warna kuning dengan nomor polisi DD 1064 BM, Nomor Mesin DL98564 dan Nomor Rangka MHKV1BA1JCK011876.

ads

Saat di konfirmasi media Dnid.
Ramlah mengungkapkan, Dugaan kasus perampasan unit kendaraan ini sudah melaporkan aswar eka setiawan selaku terlapor di polsek bangkala, minggu 22 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga saat ini, Minggu 11 Mei 2025, tak kunjung terselesaikan, alias terkesan mandek.

 

” Mobilku dibawa kabur, saya ditipu sama aswar,saya di jebak, awalnya kata aswar, dia urus mau
menjadi mediator penghubung ke pembeli mobil, saat dipertemukan kedua orang selaku pembeli mobil, dengan alasan untuk mencoba test driver mobil, namun Kedua orang tersebut, tak kunjung kembali, dan membawa kabur mobil tersebut,”tutur ramlah, Minggu (11/5/2025).

Lanjut, kata ramlah, saat di mediasi di kantor Polsek Bangkala, aswar selaku terlapor membuat pernyataan kesiapan mengembalikan kembali unit yang telah ditarik oleh pihak debitur
dalam jangka tiga hari dan selambat-lambatnya empat hari, namun janji manis berubah menjadi mimpi buruk.

“Aswar sudah buat pernyataan mau bertanggungjawab, ketika 3 atau 4 hari tidak mengembalikan mobil, ia mengaku siap berikan ganti rugi 25 juta rupiah, namun hingga saat ini, tak kunjung terealisasi hanya janji manis,”tambahnya.

Pasutri ini pun menaruh harapan besar,terlapor bisa di proses hukum yang berlaku agar kasus tidak mandek ,dan kasus ini pun juga akan dilaporkan ke propam polda sulawesi selatan.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Pasutri

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 34 kali dibaca
Pasutri Asal Bangkala Kecewa Kasusnya Mandek di Polsek Bangkala di Jeneponto

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA