Breaking News

Radio Player

Loading...

Miris, Warga Asal Bantaeng Merasa Ditipu Atas Jasa Balik Nama Oknum Notaris DM. 

Kamis, 15 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, Dnid.co.id- Sungguh Malang Nasib Warga Asal Kabupaten Bantaeng, Aksan A (48),menjadi korban Dugaan penipuan oleh oknum notaris inisial DM yang beralamat di jalan merpati kel.Pallantikang, Kec.Bantaeng, Kab. Bantaeng,Sulawesi Selatan, Beberapa tahun lalu.

 

Diketahui dari laporan Pengaduan yang di laporkan korban, 27 Februari 2024 lalu, ke Polres Bantaeng,Aksan A menuturkan, kejadiannya berawal dari transaksi jual beli tanah beserta bangunannya, yang dilakukannya kepada rekannya yang bernama haji Sukamat seharga Rp 600 juta,

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Ia bersama rekannya itu, melakukan transaksi pembuatan akta jual beli dan balik nama melalui Notaris, namun biaya akta jual beli dan balik nama tersebut,terjadi selisih, dimana korban Aksan A di wajibkan membayar sebesar Rp117. 525.000 oleh DM.

 

Sehingga, Aksan A selaku korban, merasa dirugikan atas kinerja oknum notaris yang terkesan tidak terbuka dan jujur, biaya seharusnya di bayar hanya ada dikisaran Rp63 Juta,namun cukup fantastis,menjadi Rp117. 525.000 oleh DM, selisih terlampau jauh, Rp54 juta 525.000, dari hasil perhitungan yang dilakukan oleh pihak BPN dan pihak bapenda kab. Bantaeng.

 

” 2019 lalu saya transaksi jual beli tanah dan bangunannya menggunakan jasa notaris untuk balik nama, ke Notaris DM,ibu notaris itu kasih bayar melebihi yang seharusnya,sebesar

Rp117. 525.000,padahal biayanya hanya Rp63 Juta untuk biaya balik nama. saya dirugikan, saya laporkan ke polres bantaeng, bagian Tipidter unit II Sat Reskrim,”tutur Aksan A.

 

Ayah dua anak ini menambahkan,jika sebelum melaporkan oknum notaris tersebut, dirinya sempat bertemu DM dikantornya di jalan Dr Sam Ratulangi, dan DM berjanji akan mengembalikan selisih biaya pengurusan balik nama tersebut ke esokan harinya,namun Aksan tidak sempat karena menghadiri acara duka keluarganya.

 

Keesokan harinya, Aksan datang lagi menemui DM, namun janji manis berubah menjadi mimpi buruk, DM tidak menepati janjinya.

 

” Dijanjija, sampai saat ini tidak ada buktinya,”ujar Aksan.

 

Atas nasib yang menimpa Aksan A ini, ia sudah kali ketiga dimintai keterangan oleh penyidik Tipidter.

 

Ia pun mengharapkan, ada etika baik oknum notaris DM, agar segera mengembalikan selisih biaya jasa balik nama,dan mencari keadilan seadil-adilnya

kasus ini segera di tuntaskan pihak Polres Bantaeng, jangan sampai berlarut-larut.

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Refaksi Sulsel

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 610 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA