Breaking News

Radio Player

Loading...

Fatmawati Rusdi Edukasi Sosial bagi Penyintas Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 19 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan edukasi sosial bertajuk “Berani Speak Up: Lindungi dan Pulihkan” yang berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulsel, Kota Makassar, pada Senin, 19 Mei 2025.

 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, yang memberikan semangat dan motivasi kepada 66 penyintas kekerasan dari tiga daerah, yakni Kota Makassar (44 orang), Kabupaten Maros (11 orang), dan Kabupaten Gowa (11 orang). Di antara peserta, terdapat penyintas penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis kekerasan yang dialami oleh para penyintas meliputi kekerasan seksual (37 kasus), kekerasan fisik (12 kasus), kekerasan psikis (4 kasus), penelantaran (4 kasus), tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 3 kasus, masalah hak asuh anak (5 kasus), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 3 kasus, eksploitasi (2 kasus), serta anak yang berhadapan dengan hukum (1 kasus).

 

“Kehadiran ibu-ibu dan anak-anak hebat di tempat ini adalah kebanggaan bagi kita semua. Ketika kita berbicara pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak, kita tidak bisa menutup mata terhadap tantangan maraknya kekerasan yang terjadi. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi PR bersama.” ucapnya.

 

Fatmawati menyampaikan apresiasinya kepada para penyintas yang telah berani bersuara. Ia menegaskan bahwa keberanian untuk menyampaikan kekerasan yang dialami merupakan langkah awal menuju pemulihan dan keadilan. Berani mengatakan tidak dan melawan rasa tidak nyaman adalah bentuk perlindungan diri. Jangan pernah diam saat mengalami kekerasan, laporkan dan cari bantuan.

 

“Beranilah berkata tidak, lawan ketidaknyamanan, dan jangan diam. Ketika mengalami kekerasan, sampaikan. Jangan simpan sendiri.” sebutnya.

 

Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) terus memperkuat layanan perlindungan melalui sinergi dengan dinas terkait di kabupaten/kota serta Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).

 

Salah satunya melalui kehadiran PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga), yang menyediakan layanan edukasi, konseling, dan pendampingan oleh psikolog dan tenaga profesional.

 

Fatmawati menekankan pentingnya keberadaan rumah aman yang aktif dan memadai di setiap daerah. Setiap daerah wajib memiliki rumah aman dengan layanan terpadu. Ini bentuk tanggung jawab memastikan perlindungan nyata bagi penyintas.

 

“Pastikan semua kabupaten/kota memiliki rumah aman, dan layanan yang lengkap. Ini penting untuk menjamin perlindungan yang nyata,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Ia juga menyoroti kekerasan yang terjadi di ruang-ruang yang seharusnya aman seperti sekolah dan tempat ibadah.

 

“Tempat yang seharusnya mendidik dan meningkatkan keimanan, justru tak jarang menjadi tempat terjadinya kekerasan. Ini menjadi refleksi dan peringatan serius bagi kita semua,” ucapnya.

 

Kegiatan edukasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dan bagian dari implementasi sejumlah regulasi perlindungan perempuan dan anak, antara lain:

UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

Perda Sulsel No. 4 Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak

 

Dalam penutupnya, Fatmawati menyampaikan pesan optimisme kepada para peserta.

 

“Mungkin ada luka dan trauma, tapi saya percaya kita bisa bangkit bersama. Dengan semangat dan dukungan yang kuat, para penyintas bisa menjadi pribadi yang mandiri dan berprestasi.” pungkasnya.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Dinas dan UPT PPA dari tingkat provinsi, Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Gowa, serta psikolog dari PUSPAGA Sulsel yang memberikan edukasi sosial dan motivasi pemulihan kepada peserta. (*)

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Dua Kader Jadi Korban Curanmor, DPK KEPMI Bone Latanriruwa Kecam Kinerja Polres Gowa
Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba
Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam
Manajemen PT .IKT Bungkam, Tolak Audiensi Buruh Terkait Status Karyawan Tetap
Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam
Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Gempur Peredaran Sabu, 7 Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:50 WITA

Tiga Bulan Buron, Residivis Pelaku Curanmor diringkus Tim Resmob Polres Bulukumba

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:16 WITA

Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:56 WITA

Manajemen PT .IKT Bungkam, Tolak Audiensi Buruh Terkait Status Karyawan Tetap

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:58 WITA

Resmob Polres Bulukumba Ungkap Kasus Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:31 WITA

Awal Januari 2026, Sat Resnarkoba Polres Bone Gempur Peredaran Sabu, 7 Orang Diamankan di Sejumlah Lokasi

Senin, 19 Januari 2026 - 23:14 WITA

Wow! Terungkap Rekam Jejak Terduga Bandar Narkoba Beromzet Ratusan Juta di Jeneponto

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:19 WITA