Jual Barang Curian di Facebook, Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk Tim Resmob Polsek Manggala

Berita Harian, dnid.co.id – Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan atau pembobolan rumah berinisial ZI (27) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polsek Manggala, Minggu (18/05/2025) dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
ZI mengaku telah melakukan aksinya di tiga lokasi berbeda. ZI terbilang menggasak barang apa saja yang dapat ia curi di rumah korbannya. Sejumlah barang berhasil ia gasak, di antaranya perhiasan emas, bor listrik, gitar, tabung gas, perangkat CCTV, AC, mixer blender, TV, blender, laptop, dan iPad. Barang hasil curian ini kemudian dijual oleh ZI melalui marketplace di Facebook.
Penangkapan ini bermula dari diamankannya penadah barang hasil curian berupa gitar akustik berinisial KK (16). Setelah dilakukan proses interogasi, KK (16) mengaku membeli gitar tersebut melalui sosial media Facebook.
Melalui proses penelusuran lebih lanjut membawa polisi ke pelaku utama yakni ZI (27) yang berhasil ditangkap di rumahnya di Jl. Nipa – Nipa Lama.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan,SH,.MH,.M.Si selaku Kapolsek Manggala menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian, terutama yang melibatkan transaksi melalui media sosial.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Manggala. Masyarakat kami imbau untuk berhati-hati, khususnya dalam membeli barang daring yang tidak jelas asal-usulnya,” ujarnya.
*Dito
Penulis : Dito
Editor : Admin
Sumber Berita : Polsek Manggala