Breaking News

Radio Player

Loading...

Terkait TBS Curian,Satu Pelaku Diamankan,Tiga Buron 

Selasa, 20 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah ,Dnid.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Mutiara Hijau Lestari (MHL), Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, di Desa Kulur Ilir, Kecamatan Lubuk Besar.

Satu pelaku berinisial DG, warga Kecamatan Koba, ditangkap saat mengangkut hasil curian menggunakan mobil Daihatsu Terios. Sementara tiga rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

“Setelah menerima laporan dari pelapor yang mendapat informasi dari petugas keamanan kebun, kami segera menuju lokasi. Dari hasil pengejaran, Satu Pelaku Diamankan bersama kendaraan dan hasil curian,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah IPTU Imam Satriawan, Senin (19/5/2025).

ads

Peristiwa tersebut terungkap setelah Wawan, anggota tim kontrol keamanan PT MHL, melihat aktivitas mencurigakan pengangkutan TBS tanpa izin. Pelapor kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bangka Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang tiba di lokasi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 170 janjang TBS sawit dengan berat sekitar 1.472 kg, satu unit mobil Daihatsu Terios, satu sepeda motor Honda Vario, dua alat loading, dua eggrek, satu arko, dan satu dodos.

“Pelaku DG mengaku mencuri bersama tiga rekannya. Mereka membawa alat untuk memanen dan mengangkut sawit dari kebun perusahaan,” ungkap IPTU Imam.

Kerugian perusahaan akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp3 juta. Pelaku DG dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangka Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DG dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih memburu tiga pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru