Jakarta, DNID.co.id- Perwakilan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus di Makassar berinisiatif untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di gedung senayan, Jakarta 20 Mei 2025.
RDP dengan DPR RI adalah upaya solutif yang coba dilakukan dalam memperjuangkan suatu isu yang dikawal secara kolektif. Adapun isu yang diperjuangkan kali ini berfokus pada pembahasan pendidikan nasional, khususnya tentang Permendikbud No 2 Tahun 2024

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“RDP ini adalah langkah baru yang coba kami lakukan dalam memperjuangkan satu isu nasional karena biasanya setiap ada isu nasional kami hanya turun kejalan melakukan aksi demonstrasi. Sehingga tidak ada output jelas yang kami dapatkan, yahh paling mentok adalah cuman diterima aspirasi di DPRD Provinsi” Ujar Hasrul, Mahasiswa Universitas Negeri Makassar, sekaligus Demisioner Presiden BEM UNM Periode 2024-2025
“Saya secara Pribadi melihat RDP dengan DPR RI ini menjadi tindak lanjut dari banyaknya problematika Mahasiswa dalam sulitnya membayar UKT dan juga tentang Peninjauan UKT setiap semesternya. Hal tersebut sering menjadi masalah dikalangan mahasiswa semasa saya masih menjabat sebagai Presiden BEM UNM. Namun saya sadari betul bahwa yang punya wewenang dalam regulasi pada permasalahan tersebut adalah Kementerian Pendidikan, dalam hal ini mengacu pada Permendikbud No 2 Tahun 2024. Beberapa langkah sudah pernah ditempuh oleh teman-teman, Mulai aksi demonstrasi skala nasional, bahkan mengajukan Yudisial Review di Mahkamah Agung namun hingga hari ini belum ada hasil sehingga teman-teman Aliansi di Makassar memandang perlu kiranya dilakukan intervensi politik melalui DPR RI selaku lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan pada lembaga eksekutif” Lanjutnya
Selain Permendikbudristek No 2 Tahun 2024, Aliansi Mahasiswa Kota Makassar juga menyampaikan beberapa isu menyangkut tentang pendidikan, seperti kebebasan akademik dan penuntasan disparitas pendidikan.
“Kami menyoroti kebebasan akademik dan demokratisasi kampus yang makin hari makin hilang. beberapa kebijakan negara mengarah pada upaya pembungkaman berekspresi dan berpendapat yang merupakan hak yanh dilindungi konstitusi.” Ujar Muhammad Adam Rifqi yang sering disapa Adam, Presiden BEM FH UMI.
Adapun beberapa perguruan tinggi perwakilan dari Makassar yang terlibat dalam RDP tersebut yaitu :
1. Hasrul (Universitas Negeri Makassar)
2. Fadil Musaffar (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)
3. Muhammad Adam Rifqi (Universitas Muslim Indonesia)
4. Muh. Sahid Muslim (Politeknik Negeri Ujung Pandang)
5. Vanya Sagita Ramadani (Sekolah Tinggi Ekonomi Makassar Bongaya)
6. Mustakim M (Universitas Wirabhakti)
7. Fadhlurrohman Darwis (Universitas Muslim Indonesia)
Editor : Admin
Sumber Berita : Aliansi Mahasiswa Makassar