Breaking News

Radio Player

Loading...

Kapolsek Tallo Bantah Tudingan Eks Karyawan PT. Karya Migas Prima

Rabu, 21 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DNID.co.id || Makassar. Kapolsek Tallo Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH. memberikan klarifikasi resmi terkait sejumlah tudingan Eks. Karyawati PT. Karya Migas Prima.

Eks karyawan PT. Karya Migas Prima berinisial YN secara resmi dilaporkan oleh pihak Management perusahaan lantaran dirinya diduga menggelapkan dana Perusahaan hingga Miliaran rupiah di Polsek Tallo Makassar,

Melalui sejumlah media YN menyampaikan beberapa tudingan terhadap proses penangan diantaranya dirinya di periksa secara intensif hingga 48 jam,

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YN juga mengatakan bahwa selama pemeriksaan dirinya tidak diberikan surat penahanan yang resmi dan mengalami tekanan verbal serta psikologis untuk mengakui perbuatannya dan diminta untuk menyanggupi pembayaran kerugian sebelum adanya adanya proses pembuktian di pengadilan.

Menanggapi hal tersebut, dalam pernyataan resminya Kapolsek Tallo membantah seluruh tudingan yang dilontarkan oleh YN, Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemanggilan dan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur yang diatur sesuai perundang-undangan,

“Apa yang disampaikan YN itu tidaklah benar, semua proses pemanggilan, pemeriksaan hingga Penahanan semuanya berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Begitupun dengan pemaksaan pengakuan terkait perbuatannya dan pengembalian dana tanpa melalui proses hukum yang semua tudingan itu tidak benar adanya”, Ujar Kapolsek Tallo.

Kompol H. Syamsuardi, S.Sos., MH. juga menyampaikan bahwa saudari YN mempunyai Hak konstitusional untuk menempuh upaya hukum bila dirinya merasa dirugikan selam proses penanganan perkara berlangsung.

“Jika saudari YN merasa dirugikan, kami persilahkan untuk menempuh jalur hukum. itu merupakan haknya sebagai warga negara, kami hanya menjalankan tugas sesuait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku”, Jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Tallo mengungkapkan bahwa dalam proses pemeriksaan sebelumnya, saudari YN sempat mengakui telah menggunakan dana milik perusahaan, meski nilainya tidak sebesar dengan hasil audit internal perusahaan. Bahkan YN menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana tersebut secara bertahap sesuai dengan kemampuannya.

“Saudari YN pernah mengakui kepada kami bahwa dirinya menggunakan dana perusahaan, hanya saja menurutnya nilainya tidak sebesar hasil audit perusahaan. Ia juga akan mengembalikan dana tersebut secara berangsur”. pungkas Kapolsek Tallo.

Pihak Polsek Tallo menyatakan tetap menghormati hak YN dan keluarganya untuk melaporkan dugaan pelanggaran ke Divisi Propam atau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Namun mereka menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan telah sesuai aturan dan tetap menjunjung tinggi asas keadilan. Tutup.**

Penulis : I 'TISHAM FAJRI

Editor : REDAKSI

Sumber Berita : Humas Polsek Tallo

Berita Terkait

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA