Pangkalpinang,Dnid.co.id – Tim Satgas Operasi Pekat II Menumbing 2025 Polda Kepulauan Bangka Belitung menjaring 49 juru parkir (jukir) dari enam titik di Kota Pangkalpinang, Selasa (20/5/2025). Mereka langsung dibawa ke Mapolda Babel untuk diberikan pembinaan dan edukasi.
Puluhan jukir tersebut dikumpulkan di Aula Gedung Sat PJR Ditlantas Polda Babel dan mendapatkan pengarahan dari Dirreskrimum AKBP M. Rivai Arvan serta jajaran Ditlantas.
“Sesuai arahan Kapolda, meski ini operasi penegakan hukum, pendekatan yang kami lakukan lebih ke pencegahan dan pembinaan karena situasi berlangsung kondusif,” kata AKBP Rivai di Mapolda Babel.
Ia menjelaskan, para jukir yang terjaring tidak terbukti membawa senjata tajam atau melakukan tindakan pemaksaan. Operasi ini bertujuan membina mereka agar menjalankan tugas sesuai aturan dan mendukung keamanan serta kelancaran lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jukir itu hampir 24 jam berada di jalan, tentu menjadi bagian penting dalam menjaga kamtibmas dan mendukung tugas kepolisian secara tidak langsung,” ujarnya.
Menurut Rivai, pihaknya juga akan memberikan pembekalan tambahan terkait keselamatan, termasuk penggunaan atribut yang lebih terlihat pada malam hari.
“Kami anjurkan mereka menggunakan jaket terang dengan scotlight agar mudah terlihat pengendara. Selain itu, mereka akan diberikan materi tentang pengaturan lalu lintas dasar,” jelasnya.
Operasi Pekat II Menumbing 2025 merupakan bagian dari upaya Polda Babel dalam menciptakan rasa aman dan tertib di ruang publik, terutama menjelang momen libur panjang.
Penulis : Ale
Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL
Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL




























