Breaking News

Radio Player

Loading...

Penyuluhan Kamtibmas Terpadu, Kasat Lantas Polres Barru Tegaskan Pemilik Warung Ikut Berperan Kesalamatan Berlalu Lintas.

Kamis, 22 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Barru, DNID.co.id – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barru AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H meminta warga Kecamatan Tanete Rilau untuk aktif mendukung keselamatan lalu lintas. Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan Penyuluhan Kamtibmas Terpadu yang dilaksanakan di Aula Polsek Tanete Rilau, Rabu (21/05/2025).

 

Dalam paparannya, AKP Ida Ayu menegaskan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi berawal dari pelanggaran yang seharusnya bisa dicegah sejak dini.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan yang paling memprihatinkan, banyak di antaranya berujung pada korban jiwa,” ungkap perwira yang pernah menjabat Kasat Lantas Polres Gowa ini.

 

Kasat Lantas juga menghimbau para pemilik warung di sepanjang jalan wilayah hukum Polsek Tanete Rilau agar turut berperan dalam mendukung keselamatan lalu lintas. Salah satu hal yang disorot adalah kurangnya penerangan di area warung yang dapat membahayakan pengendara, terutama di malam hari.

 

“Kami mohon kepada para pemilik warung agar memberikan penerangan di sekitar warungnya. Ini penting agar sopir atau pengguna jalan bisa melihat kondisi sekitar dengan jelas. Selain itu, kendaraan pelanggan juga mohon diarahkan parkir dengan tertib agar tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelasnya.

 

Kasat lantas juga mengingatkan peserta terkait pemberlakuan ETLE atau sistem tilang elektronik di Kabupaten Barru. Untuk itu, ia menegaskan agar pengendara menghindari pelanggaran yang kasat mata.

 

“Karena ETLE ini merekam pelanggaran visual, maka kami minta agar warga memperhatikan sayarat berkendara seperti menggunakan helm, kelengkapan kendaraan, maupun mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil,” jelas Kasat lantas.

 

Ditambahkan pula bahwa pepanggaran terhadap rambu lalu lintas hingga berkendara melawan arus juga dapat dikenakan tilang elektronik.

Simpan Gambar:

Penulis : Herman Red

Editor : Adm8n

Sumber Berita : Humas Polres Barru

Berita Terkait

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA