Breaking News

Radio Player

Loading...

Ditresnarkoba Polda Babel Tangkap Warga Selindung Simpan Sabu 13 Gram

Jumat, 23 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang,Dnid.co.id — Seorang pria berinisial ADH (32), warga Kelurahan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, ditangkap Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung karena kedapatan menyimpan puluhan paket narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kediaman pelaku setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (23/5/2025).

ads

Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, petugas menemukan 49 paket sabu dalam plastik klip bening kecil dengan berat bruto sekitar 13,43 gram. Selain itu, turut disita satu unit timbangan digital warna hitam, satu bal sedotan, satu bal plastik klip sedang kosong, satu bal plastik klip kecil kosong, serta satu unit telepon genggam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Fauzan menegaskan, ADH dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

“Ini wujud nyata komitmen Bapak Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dalam memberantas peredaran narkoba di Bangka Belitung,” tegas Fauzan.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat. “Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi. Ini bukti bahwa pemberantasan narkoba butuh kerja sama semua pihak,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Ale

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:27 WITA

Menyongsong Tahun Baru 2026, Polres Poso Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:40 WITA

Momentum Dzikir dan Doa Bersama,Bupati Ajak Relawan Hati Damai Wujudkan Gowa yang Lebih Maju

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:25 WITA

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru