Dua Pemuda Simpang Katis Edarkan Sabu, Diringkus Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Bangka Tengah,Dnid.co.id – Dua pemuda asal Bangka Tengah ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Tengah karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan di pinggir Jalan Sungai Selan, RT 10 Desa Simpang Katis, Kecamatan Simpang Katis, pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena melalui Kasat Resnarkoba IPTU Heri Hadi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.

“Dua pemuda berinisial W (18) dan RA (19), masing-masing warga Desa Simpang Katis dan Desa Beruas, diamankan saat membawa 87 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik bening,” ungkap IPTU Heri, Minggu (25/5/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain 85 potongan sedotan plastik, satu timbangan digital, satu tas selempang, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor VIAR tanpa pelat nomor.

“Barang bukti yang kami sita menunjukkan indikasi kuat keterlibatan kedua tersangka dalam jaringan peredaran sabu di wilayah ini. Kami juga tengah mendalami apakah mereka bagian dari sindikat yang lebih besar,” jelas IPTU Heri.

Total berat bruto sabu yang disita mencapai 19,1 gram. Saat ini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal pidana mati.

Polres Bangka Tengah mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memerangi narkoba dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 25 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID. CO. ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA TENGAH

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:24 WITA

Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:41 WITA

Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 September 2026 - 13:57 WITA

Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 Sep 2026 - 19:24 WITA