Kasus Pencurian Sawit ,Nikolas Rumapea Ditetapkan Sebagai DPO

Pangkalpinang,Dnid.co.id – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menetapkan Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Provinsi Bangka Belitung, Nikolas Abraham Rumapea, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan di perkebunan sawit Desa Lubuk Besar, Bangka Tengah, yang terjadi pada 18 Februari 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor: DPO/10/IV/Res.1.8./2025/Ditreskrimum tertanggal 30 April 2025. Nikolas diduga menghindari proses hukum setelah beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar segera melaporkan. Informasi dapat disampaikan melalui Brigpol Ferry Effendi di nomor 0852 6850 1019,” ujar Kompol Faisal Fatsey, penyidik Ditreskrimum Polda Babel, Selasa (27/5/2025).

Menurut Faisal, tindakan melindungi tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO merupakan pelanggaran hukum. “Kami tegaskan bahwa membantu pelarian buronan adalah tindak pidana,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari PBB Babel maupun kuasa hukum Nikolas. Upaya konfirmasi ke nomor pribadi Nikolas juga belum berhasil.

Polda Babel menegaskan komitmennya menegakkan hukum secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tokoh publik atau pimpinan organisasi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 27 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID. CO. ID BABEL

Sumber Berita: KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel
Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final
Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan
Kapolres Bulukumba Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Perkuat Koordinasi Jelang Tahapan Pemilu
Aksi Bersih World Clean Up Day di Makassar, 74 Kg Sampah Berhasil Dikumpulkan Oleh DLH
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran
Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WITA

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 September 2026 - 13:57 WITA

Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final

Senin, 21 September 2026 - 13:52 WITA

Tim Patmor Polres Bulukumba Gelar Patroli Dialogis Cegah Kejahatan Jalanan

Senin, 21 September 2026 - 11:15 WITA

Kapolres Bulukumba Terima Kunjungan Ketua Bawaslu, Perkuat Koordinasi Jelang Tahapan Pemilu

Senin, 21 September 2026 - 09:26 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 19:03 WITA

Semarak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Bantaeng Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba B2SA

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 Sep 2026 - 15:15 WITA