BONE, DNID.co.id – Kasus pencurian enam ekor sapi limosin yang terjadi pada Kamis, 12 Desember 2024, di Dusun Weddae, Desa Patangga, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, hingga kini belum menemui titik terang.
Sudah lima bulan berlalu, namun pihak berwenang belum berhasil mengungkap siapa pelaku di balik pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan pihak keluarga korban, Usman, dua hari setelah kejadian, pemilik sapi, H. Suradi, telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tellu Siattinge.
Namun, tak lama berselang, seorang pria bernama Connang datang menemui H. Suradi dan mengklaim bahwa hanya dirinya yang mampu mengungkap pelaku pencurian.
“Cuma saya yang bisa ungkap siapa yang ambil sapi itu,” kata Connang kepada H. Suradi, seperti disampaikan kembali oleh korban.
Connang kemudian menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Di antaranya, inisial IB yang disebut sebagai mata-mata, CM sebagai pelaku yang membawa sapi, dan ST yang diduga sebagai penjaga sapi di wilayah Lemppong.
Kapolsek Tellu Siattinge juga sempat menyampaikan kepada keluarga korban bahwa sapi-sapi tersebut sudah terbagi dua, sebagian berada di wilayah Kabupaten Bone dan sebagian lainnya di Kabupaten Soppeng.
“Kapolsek bilang waktu kami temui, katanya sapi itu sudah terbagi dua. Ada yang di Soppeng, ada juga yang masih di Bone,” ujar Usman mengutip pernyataan tersebut kepada Media DNID.co.id Minggu (01/06/2025).
Lebih lanjut, H. Suradi mengaku pernah membawa tali bekas pengikat sapi yang hilang sebagai barang bukti ke Polsek, namun belum bisa dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.
“Saya sendiri yang bawa tali pengikat sapi sebagai alat bukti, tapi katanya itu tidak bisa dijadikan barang bukti,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Keluarga korban menilai bahwa informasi mengenai keberadaan sapi sudah diketahui, namun penanganan kasus ini belum menunjukkan hasil yang jelas.
Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini, menangkap para pelaku, dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Disamping itu, mereka juga meminta transparansi serta kejelasan dari pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini.
Penulis : Ricky
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel