Dugaan Maraknya Praktik Penimbunan BBM Subsidi Jenis Solar di Kab.Gowa, Ketua LKKN Angkat Bicara

Berita Harian, dnid.co.id – Ibar Saputra, Ketua Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN), merasa prihatin atas maraknya mafia penimbunan BBM subsidi jenis solar yang terjadi di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurutnya, bisnis ilegal yang merugikan negara ini sangat meresahkan bagi masyarakat sebab mengancam ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat dan berpotensi menimbulkan kelangkaan, terlebih praktik seperti ini diduga telah berlangsung cukup lama di Kabupaten Gowa.

” Ini bukan hanya soal kerugian bagi negara, melainkan hak masyarakat bagi ketersediaan bahan bakar bersubsidi,” ujar Ibar Saputra, Kamis (12/06/2025).

Lebih lanjut, Ibar menyebutkan berbagai daerah di Kabupaten Gowa yang diduga digunakan untuk menimbun BBM bersubsidi jenis solar.

” Dari hasil temuan kami, ada banyak lokasi gudang yang terindikasi melakukan praktik penimbunan solar, ada di daerah Limbung, Jalan Poros Malino, Pallangga, dan di daerah Barombong,” ungkapnya.

Olehnya itu, Ibar Saputra selaku Ketua LKKN meminta aparat kepolisian untuk segera menindaktegas mafia BBM subsidi jenis solar yang ada di Kabupaten Gowa.

” Kami mendesak Polda Sulsel dan Mabes Polri untuk menindak secara tegas mafia penimbunan solar yang ada di Kabupaten Gowa,” desaknya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 12 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Ketua LKKN

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kasus Motor di Polsek Panakkukang: Korban Soroti Perubahan Pasal dan Status Terlapor
Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi
Quick Respons Laporan Masyarakat, Polsek Ujung Bulu Gerak Cepat Datangi TKP Keributan
Penganiayaan Maut di Boulevard Makassar, 4 Pelaku Menyerahkan Diri di Takalar
Terduga Penembak Toboali Tertangkap di Pelabuhan, Polisi Dalami Dugaan Revolver Rakitan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Putusan Bebas dr Ratna Setia Asih Tetap Berlaku
Pria 42 Tahun Tewas Ditembak di Rumah Kontrakan, Polda Babel Kerahkan Tim Gabungan Memburu Terduga Pelaku
Polsek Manggala Bantah Pemberitaan Dugaan Bekingi Sabung Ayam Bangkok, Kapolsek Tegaskan Tidak Ada Pembiaran
Berita ini 217 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Kasus Motor di Polsek Panakkukang: Korban Soroti Perubahan Pasal dan Status Terlapor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:54 WITA

Penganiayaan Maut di Boulevard Makassar, 4 Pelaku Menyerahkan Diri di Takalar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Terduga Penembak Toboali Tertangkap di Pelabuhan, Polisi Dalami Dugaan Revolver Rakitan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:52 WITA

MA Tolak Kasasi Jaksa, Putusan Bebas dr Ratna Setia Asih Tetap Berlaku

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:43 WITA

Pria 42 Tahun Tewas Ditembak di Rumah Kontrakan, Polda Babel Kerahkan Tim Gabungan Memburu Terduga Pelaku

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:42 WITA

Polsek Manggala Bantah Pemberitaan Dugaan Bekingi Sabung Ayam Bangkok, Kapolsek Tegaskan Tidak Ada Pembiaran

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:15 WITA

Diduga Oknum Polisi Aniaya Warga, Kepala Diinjak, Kemaluan Ditarik Hingga Masuk Rumah Sakit

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bipartit Gagal, Buruh Dantosan Bawa Kasus PHK ke Kemnaker

Kamis, 29 Okt 2026 - 22:12 WITA

Salah satu praktek judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Tamalate Makassar Diduga dibekingi oknum aparat. (dok:ist)

Kriminal Hukum

Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Kamis, 29 Okt 2026 - 20:58 WITA