Makassar,Dnid.co.id-Klarifikasi yang disampaikan mantan Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Beni Iskandar, terkait dana cadangan Rp14 miliar yang tersimpan di bank justru menuai kritik dari kalangan akademisi dan pemerhati kebijakan publik. Alih-alih dianggap prestasi, pengumpulan dana dalam jumlah besar dinilai sebagai indikator ketidakmampuan dalam pengelolaan investasi produktif perusahaan.
Dr. Darwis Lannai, SE., Ak., CA., ACPA., Asean CPA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI sekaligus pemerhati laporan keuangan publik, menilai pernyataan Beni tidak mencerminkan pemahaman yang utuh mengenai prinsip pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor pelayanan.
“Bagi Perumda, menyimpan dana hingga Rp14 miliar di bank bukanlah prestasi yang patut diapresiasi. Itu justru menunjukkan ketidakmampuan direksi mengelola dana agar lebih produktif. Fokus perusahaan air minum seharusnya pada peningkatan pelayanan—perbaikan instalasi yang bocor dan karatan, serta perluasan jaringan air, bukan menumpuk uang di rekening deposito,” tegas Dr. Darwis.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Dr. Darwis menanggapi pernyataan Beni yang menyebut masa jabatannya sebagai masa “cuci piring” dari beban direksi sebelumnya.
“Kalau beliau menyebut tiga tahun menjabat itu adalah masa cuci piring, kami sangat menyayangkan. Itu justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap data keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Cuci piring? Piring yang mana? Dan siapa yang mereka sebut mencuci? Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik,” ungkapnya.
Ia juga menyatakan bahwa klaim kerugian perusahaan di masa sebelumnya tidak sesuai dengan kenyataan di laporan keuangan. “PDAM setiap tahun membayar pajak badan, yang berarti mencatat laba. Bahkan, PDAM pernah menyetor deviden Rp35 miliar dan Rp76 miliar, jauh lebih besar dari yang disebutkan Rp11 miliar oleh Pak Beni,” tambah Darwis.
Pernyataan Beni yang mengaku telah memenuhi panggilan Kejati Sulsel bersama lima direksi dan dewan pengawas, menurut Dr. Darwis, adalah hal yang patut diapresiasi sebagai bentuk kepatuhan hukum. Namun ia menegaskan bahwa klarifikasi di media tidak boleh membingungkan publik dengan narasi yang tidak berbasis data.
“Direksi tidak bisa membuat klaim sepihak yang justru bertentangan dengan histori laporan keuangan. Semua data itu tercatat dan dapat diakses oleh auditor maupun publik. Pernyataan yang tidak sesuai hanya akan menurunkan kepercayaan terhadap kompetensi manajemen BUMD,” ujarnya.
Dr. Darwis mendorong agar Pemerintah Kota Makassar bersama Kejati dan lembaga pengawas keuangan lainnya segera melakukan audit forensik terhadap dana cadangan, program PPO dengan BTN, serta seluruh transaksi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Beni.
Isu ini dinilai menjadi momen penting untuk menguji komitmen transparansi dan akuntabilitas di tubuh PDAM Makassar. Bagi publik, ini bukan lagi soal siapa yang benar antara Beni atau Hamzah, tetapi bagaimana uang rakyat dikelola dengan baik dan terbuka.
“BUMD adalah milik masyarakat. Tidak boleh ada satupun elemen di dalamnya yang merasa superior lalu mengabaikan fakta audit dan dokumen resmi. Semuanya harus berbasis data,” tutup Dr. Darwis.
Penulis : Admin
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Admin