Breaking News

Radio Player

Loading...

Klarifikasi Eks Dirut, Terkait Dana Cadangan PDAM Rp14 Miliar Tua Kritik Tajam.

Kamis, 12 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,Dnid.co.id-Klarifikasi yang disampaikan mantan Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Beni Iskandar, terkait dana cadangan Rp14 miliar yang tersimpan di bank justru menuai kritik dari kalangan akademisi dan pemerhati kebijakan publik. Alih-alih dianggap prestasi, pengumpulan dana dalam jumlah besar dinilai sebagai indikator ketidakmampuan dalam pengelolaan investasi produktif perusahaan.

Dr. Darwis Lannai, SE., Ak., CA., ACPA., Asean CPA, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI sekaligus pemerhati laporan keuangan publik, menilai pernyataan Beni tidak mencerminkan pemahaman yang utuh mengenai prinsip pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD) di sektor pelayanan.

“Bagi Perumda, menyimpan dana hingga Rp14 miliar di bank bukanlah prestasi yang patut diapresiasi. Itu justru menunjukkan ketidakmampuan direksi mengelola dana agar lebih produktif. Fokus perusahaan air minum seharusnya pada peningkatan pelayanan—perbaikan instalasi yang bocor dan karatan, serta perluasan jaringan air, bukan menumpuk uang di rekening deposito,” tegas Dr. Darwis.

ads

Lebih lanjut, Dr. Darwis menanggapi pernyataan Beni yang menyebut masa jabatannya sebagai masa “cuci piring” dari beban direksi sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau beliau menyebut tiga tahun menjabat itu adalah masa cuci piring, kami sangat menyayangkan. Itu justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap data keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Cuci piring? Piring yang mana? Dan siapa yang mereka sebut mencuci? Ini menjadi pertanyaan besar bagi publik,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa klaim kerugian perusahaan di masa sebelumnya tidak sesuai dengan kenyataan di laporan keuangan. “PDAM setiap tahun membayar pajak badan, yang berarti mencatat laba. Bahkan, PDAM pernah menyetor deviden Rp35 miliar dan Rp76 miliar, jauh lebih besar dari yang disebutkan Rp11 miliar oleh Pak Beni,” tambah Darwis.

Pernyataan Beni yang mengaku telah memenuhi panggilan Kejati Sulsel bersama lima direksi dan dewan pengawas, menurut Dr. Darwis, adalah hal yang patut diapresiasi sebagai bentuk kepatuhan hukum. Namun ia menegaskan bahwa klarifikasi di media tidak boleh membingungkan publik dengan narasi yang tidak berbasis data.

“Direksi tidak bisa membuat klaim sepihak yang justru bertentangan dengan histori laporan keuangan. Semua data itu tercatat dan dapat diakses oleh auditor maupun publik. Pernyataan yang tidak sesuai hanya akan menurunkan kepercayaan terhadap kompetensi manajemen BUMD,” ujarnya.

Dr. Darwis mendorong agar Pemerintah Kota Makassar bersama Kejati dan lembaga pengawas keuangan lainnya segera melakukan audit forensik terhadap dana cadangan, program PPO dengan BTN, serta seluruh transaksi yang dilakukan selama masa kepemimpinan Beni.

Isu ini dinilai menjadi momen penting untuk menguji komitmen transparansi dan akuntabilitas di tubuh PDAM Makassar. Bagi publik, ini bukan lagi soal siapa yang benar antara Beni atau Hamzah, tetapi bagaimana uang rakyat dikelola dengan baik dan terbuka.

“BUMD adalah milik masyarakat. Tidak boleh ada satupun elemen di dalamnya yang merasa superior lalu mengabaikan fakta audit dan dokumen resmi. Semuanya harus berbasis data,” tutup Dr. Darwis.

Simpan Gambar:

Penulis : Admin

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Admin

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA