Makassar, Dnid.co.id – Kasus Pengeroyokan yang terjadi pada hari Selasa 27 Mei 2025 lalu,menciderai dunia pendidikan,pasalnya melibatkan siswa.
Sungguh mengherankan, fakta terbaru bahwa aksi ini melibatkan 25 orang bukan 45 orang,berpakaian seragam sekolah Madrasah Aliyah Negeri 1 Makassar.
Hal tersebut, di ungkapkan kepala Kurikulum MAN 1 Makassar Marsudi,saat ditemui ruang lingkup sekolah,akui jika pelaku pengeroyokan bukan 45 orang tapi 25 orang ,Senin (16/06/2025)

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Benar siswa kami yang melakukan pengeroyokan akan tetapi bukan 45 orang tapi 25 orang,”ungkapnya.
Menyinggung terkait sanksi yang diberikan pihak pelaku , Abdul Rivai kepala Sarana dan Prasarana didampingi Kepala Madrasah Aliyah Negeri ( MAN 1) Dr. Hj. Nuraedah, S.Ag., M.Pd., menjelaskan hanya melakukan pembinaan saja karna waktu kejadiannya semua para pelaku sudah dilakukan pemanggilan seluruh orang tua yang diduga terlibat dalam pengeroyokan serta insiden itu diluar mata pelajaran sekolah.
” Pihak sekolah sudah memanggil orang tua siswa yang terlibat dalam pengeroyokan dan sanksi yang diberikan oleh siswa hanya pembinaan saja serta insiden tersebut ini diluar mata pelajaran dan bukan jam sekolah ” ungkap Kepala Sarana Dan Prasarana MAN 1 Abdul Rivai .
Terpisah, Laode Muhammad Syafaat Paman Korban Arie
sangat berharap proses hukum yang sedang berjalan demi mengungkap dan mengadili para pelaku pengeroyokan kemenakannya, bisa secepatnya diusut tuntas. Hal itu lantaran sudah hampir 2 Minggu kasus belum mendapatkan titik terangnya.
“Saya mau bagaimana bisa kasus ini terbuka dan terang, supaya anak saya mendapat keadilan. Karena akibat pengeroyokan, kemenakan saya mengalami cacat permanen. bagian mata terluka hampir mengalami kebutaan ,” harapnya. Arie Paman Laode Muhammad Syafaat alias Aat.
Sementara, melalui pesan singkat WhatsApp Kanit Reskrim Polsek Rappocini mengutarakan kasus pengeroyokan ini tetap berjalan.
” Dari lima orang yang diduga pelaku pengeroyokan telah ada panggilannya akan tetapi hanya dua orang yang datang maka selebihnya akan dipanggil besok untuk memberikan pernyataan dan komentar terkait insiden pengeroyokan tersebut ” ucapnya
Ia juga menambahkan jika kasus tersebut untuk PPA akan diserahkan sepenuhnya di Polrestabes Makassar.
“Terkait kasus PPA bahwa hanya ada di Polrestabes kami di Polsek tetap menerima laporan dan menindak lanjuti laporan tersebut, sehingga kami tetap melakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”jelas Kanit Reskrim Polsek Rappocini.
Penulis : Admin
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Admin