Breaking News

Radio Player

Loading...

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Rabu, 18 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,Dnid.co.id – Debt Collector kembali berulah dengan Nekat tarik paksa Mobil di halaman Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Pangkep, Senin (16/6/2025).

Debt collector yang berjumlah dua orang itu, berasal dari CIMB Niaga Finance lewat PT Sawara Abadi Maero. Nekat menarik paksa Mobil brio milik nasabah pada pukul 12.30 WITA

Menurut pemilik Mobil Brio, Ryan, menceritakan bahwa pada pukul 12:30 WITA, ada dua orang pemuda yang langsung datang ke kantor BPN Kabupaten Pangkep satu diantaranya bernama Heril yang langsung ingin menarik kendaraan miliknya

ads

“Mereka memberikan surat penarikan untuk di tanda tangani dengan menyampaikan bahwa kendaraan ini hanya di titip sementara, kalau sudah melakukan pembayaran akan dikembalikan unit kendaraanku, ujar Ryan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan yang saat itu didampingi istrinya menjelaskan bahwa kami merasa tertipu dengan pihak yang menarik kendaraan kami.

“Kami mau melakukan pembayaran namun kenyataan nya kendaraan kami langsung dibawah entah kemana”, ungkap Ryan

Lebih lanjut Ryan menjelaskan, “setelah membawa kendaraan kami pihak Debt Collector dari PT Sawara Abadi Maero menyodorkan surat penitipan untuk di tanda tangani”.

“Saya merasa terdesak dan terpaksa menandatangani surat penitipan”, jelasnya

Usut punya usut, surat yang dibawah oleh Debt collector tersebut adalah surat Berita Acara Penyerahan. DC memaksa pemilik untuk tanda tangan

“ternyata surat tersebut adalah surat berita acara penyerahan kendaraan, ujar Ryan.

Penulis : Admin

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Admin

Berita Terkait

Miris! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Diduga Hamili Istri Orang Rekan Dewan Dari Takalar
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polrestabes Makassar Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan
Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi
10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi
Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli
Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 296 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:33 WITA

Miris! Oknum Anggota DPRD Jeneponto Diduga Hamili Istri Orang Rekan Dewan Dari Takalar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:41 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polrestabes Makassar Gelar Patroli Dini Hari di Titik Rawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:32 WITA

Reka Ulang Temuan Mayat di Bulukumba, Polisi Ungkap Pengakuan SW Menyeret Mayat dan Hapus Jejak Komunikasi

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:29 WITA

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:07 WITA

Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:50 WITA

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkot Makassar Siap Kawal Tiga Ranperda Prioritas

Rabu, 22 Okt 2025 - 00:00 WITA