Breaking News

Radio Player

Loading...

Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Rabu, 18 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,Dnid.co.id – Debt Collector kembali berulah dengan Nekat tarik paksa Mobil di halaman Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Pangkep, Senin (16/6/2025).

Debt collector yang berjumlah dua orang itu, berasal dari CIMB Niaga Finance lewat PT Sawara Abadi Maero. Nekat menarik paksa Mobil brio milik nasabah pada pukul 12.30 WITA

Menurut pemilik Mobil Brio, Ryan, menceritakan bahwa pada pukul 12:30 WITA, ada dua orang pemuda yang langsung datang ke kantor BPN Kabupaten Pangkep satu diantaranya bernama Heril yang langsung ingin menarik kendaraan miliknya

ads

“Mereka memberikan surat penarikan untuk di tanda tangani dengan menyampaikan bahwa kendaraan ini hanya di titip sementara, kalau sudah melakukan pembayaran akan dikembalikan unit kendaraanku, ujar Ryan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ryan yang saat itu didampingi istrinya menjelaskan bahwa kami merasa tertipu dengan pihak yang menarik kendaraan kami.

“Kami mau melakukan pembayaran namun kenyataan nya kendaraan kami langsung dibawah entah kemana”, ungkap Ryan

Lebih lanjut Ryan menjelaskan, “setelah membawa kendaraan kami pihak Debt Collector dari PT Sawara Abadi Maero menyodorkan surat penitipan untuk di tanda tangani”.

“Saya merasa terdesak dan terpaksa menandatangani surat penitipan”, jelasnya

Usut punya usut, surat yang dibawah oleh Debt collector tersebut adalah surat Berita Acara Penyerahan. DC memaksa pemilik untuk tanda tangan

“ternyata surat tersebut adalah surat berita acara penyerahan kendaraan, ujar Ryan.

Simpan Gambar:

Penulis : Admin

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Admin

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA