Modus Titip Kendaraan Oknum Debt Collector Dimakassar Nekat Tarik Paksa Mobil Nasabah.

Makassar,Dnid.co.id – Debt Collector kembali berulah dengan Nekat tarik paksa Mobil di halaman Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Pangkep, Senin (16/6/2025).

Debt collector yang berjumlah dua orang itu, berasal dari CIMB Niaga Finance lewat PT Sawara Abadi Maero. Nekat menarik paksa Mobil brio milik nasabah pada pukul 12.30 WITA

Menurut pemilik Mobil Brio, Ryan, menceritakan bahwa pada pukul 12:30 WITA, ada dua orang pemuda yang langsung datang ke kantor BPN Kabupaten Pangkep satu diantaranya bernama Heril yang langsung ingin menarik kendaraan miliknya

“Mereka memberikan surat penarikan untuk di tanda tangani dengan menyampaikan bahwa kendaraan ini hanya di titip sementara, kalau sudah melakukan pembayaran akan dikembalikan unit kendaraanku, ujar Ryan.

Ryan yang saat itu didampingi istrinya menjelaskan bahwa kami merasa tertipu dengan pihak yang menarik kendaraan kami.

“Kami mau melakukan pembayaran namun kenyataan nya kendaraan kami langsung dibawah entah kemana”, ungkap Ryan

Lebih lanjut Ryan menjelaskan, “setelah membawa kendaraan kami pihak Debt Collector dari PT Sawara Abadi Maero menyodorkan surat penitipan untuk di tanda tangani”.

“Saya merasa terdesak dan terpaksa menandatangani surat penitipan”, jelasnya

Usut punya usut, surat yang dibawah oleh Debt collector tersebut adalah surat Berita Acara Penyerahan. DC memaksa pemilik untuk tanda tangan

“ternyata surat tersebut adalah surat berita acara penyerahan kendaraan, ujar Ryan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 18 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Admin

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Bawa Perlengkapan Mendaki, Dua Pemuda Makassar Mengaku di Peras Rp6 Juta Oknum Polsek Ujung Pandang
Berantas Narkoba Bersama, Satresnarkoba Polresta Gowa Gelar KRYD di Lapas Perempuan Sungguminasa
Polsek Manggala Sisir Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan
Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya
Enam Tahun Mengabdi, Mantan Pegawai PNM Mekar Keluhkan Nomor BPJS Ketenagakerjaan Belum Diberikan
Oknum Polisi Diduga Gelapkan Rp25 Juta, Hari Erlangga Minta Propam Polda Sulsel Beri Kepastian
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Klarifikasi Kasus Pemuda Pendaki di Mapolsek Ujung Pandang: Keluarga Bantah Isu Minta Uang Rp6 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Bawa Perlengkapan Mendaki, Dua Pemuda Makassar Mengaku di Peras Rp6 Juta Oknum Polsek Ujung Pandang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Berantas Narkoba Bersama, Satresnarkoba Polresta Gowa Gelar KRYD di Lapas Perempuan Sungguminasa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:28 WITA

Dr Ratna Pertanyakan Gugatan Perdata di PN Pangkalpinang, Ini Alasannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:25 WITA

Enam Tahun Mengabdi, Mantan Pegawai PNM Mekar Keluhkan Nomor BPJS Ketenagakerjaan Belum Diberikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Oknum Polisi Diduga Gelapkan Rp25 Juta, Hari Erlangga Minta Propam Polda Sulsel Beri Kepastian

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah

Berita Terbaru