Breaking News

Radio Player

Loading...

Cegah Penyalahgunaan Distribusi BBM, Polres Maros Lakukan Pemantauan di SPBU

Kamis, 19 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Maros, DNID.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Maros intensif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di wilayah Kabupaten Maros.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Maros.

Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Maros, Iptu Wawan Hartawan, yang didampingi sejumlah personel.

ads

Mereka melakukan pengecekan terhadap proses pendistribusian BBM, kelengkapan dokumen, serta mengawasi potensi adanya praktik penimbunan atau penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi BBM di SPBU berjalan sesuai aturan dan tidak ada penyalahgunaan, khususnya terhadap BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” ujar Kanit Tipidter, Iptu Wawan Hartawan, Selasa (17/6/2025).

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada para petugas SPBU agar tidak melayani pembelian BBM dalam jumlah besar tanpa alasan yang jelas, serta selalu berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan indikasi mencurigakan.

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas ketersediaan energi di masyarakat dan mencegah praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.

“Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala dan menyeluruh, agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan tepat sasaran,” tegas Marwan.

Dengan adanya pengawasan ketat ini, diharapkan distribusi BBM di Kabupaten Maros dapat berjalan lancar, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan.

Simpan Gambar:

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Maros

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA