Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Pelaku Tidak di Tahan Polisi Usai Timbun 5 Ton BBM Solar Subsidi di Maros

Jumat, 20 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Masih ingat dengan kasus penggerebekan diduga gudang penimbunan BBM solar subsidi di Desa Bontomarannu, Kec. Lau, Kab. Maros? Kini, kasus tersebut telah sepekan berlalu.

Seperti yang diketahui, gabungan aparat TNI-Polri berhasil menggerebek diduga gudang penimbunan solar di Kabupaten Maros tersebut pada Jum’at, 13 Juni 2025.

Berbagai barang bukti berhasil diamankan di lokasi tersebut, di antaranya 2 unit mobil truk pengangkut BBM, 1 unit truk, 10 tandon penampungan kosong, 5 tandon solar berisi 5 ton BBM jenis solar, dan 20 buah jerigen kosong.

ads

Kini, kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Maros. Lantas, setelah sepekan berlalu, bagaimana perkembangan kasus tersebut?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H.,M.H. Dikatakan Iptu Ridwan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Sementara dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu Ridwan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jum’at (20/06/2025).

Dari berbagai pemberitaan yang beredar, terdapat empat orang terduga pelaku, di antaranya pelaku berinisial I, T, L dan I.

Meski begitu, sampai saat ini belum ada terduga pelaku yang ditahan oleh pihak kepolisian. Hanya satu pelaku berinial I yang sudah menjalani proses pemeriksaan dan kini menjalani wajib lapor.

Hal ini disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady.

“Sudah ada tersangka inisail I (wajib lapor), sementara masih tahap pemeriksaan saksi dan ahli untuk perampungan berkas perkara,” ujar Ipda A. Marwan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jum’at (20/06/2025).

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Kasatreskrim dan Kasubsi Penmas Polres Maros

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA