Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Pelaku Tidak di Tahan Polisi Usai Timbun 5 Ton BBM Solar Subsidi di Maros

Jumat, 20 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Masih ingat dengan kasus penggerebekan diduga gudang penimbunan BBM solar subsidi di Desa Bontomarannu, Kec. Lau, Kab. Maros? Kini, kasus tersebut telah sepekan berlalu.

Seperti yang diketahui, gabungan aparat TNI-Polri berhasil menggerebek diduga gudang penimbunan solar di Kabupaten Maros tersebut pada Jum’at, 13 Juni 2025.

Berbagai barang bukti berhasil diamankan di lokasi tersebut, di antaranya 2 unit mobil truk pengangkut BBM, 1 unit truk, 10 tandon penampungan kosong, 5 tandon solar berisi 5 ton BBM jenis solar, dan 20 buah jerigen kosong.

ads

Kini, kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Maros. Lantas, setelah sepekan berlalu, bagaimana perkembangan kasus tersebut?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H.,M.H. Dikatakan Iptu Ridwan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Sementara dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu Ridwan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jum’at (20/06/2025).

Dari berbagai pemberitaan yang beredar, terdapat empat orang terduga pelaku, di antaranya pelaku berinisial I, T, L dan I.

Meski begitu, sampai saat ini belum ada terduga pelaku yang ditahan oleh pihak kepolisian. Hanya satu pelaku berinial I yang sudah menjalani proses pemeriksaan dan kini menjalani wajib lapor.

Hal ini disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady.

“Sudah ada tersangka inisail I (wajib lapor), sementara masih tahap pemeriksaan saksi dan ahli untuk perampungan berkas perkara,” ujar Ipda A. Marwan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jum’at (20/06/2025).

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Kasatreskrim dan Kasubsi Penmas Polres Maros

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 10:35 WITA

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA