Breaking News

Diduga Pelaku Tidak di Tahan Polisi Usai Timbun 5 Ton BBM Solar Subsidi di Maros

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Masih ingat dengan kasus penggerebekan diduga gudang penimbunan BBM solar subsidi di Desa Bontomarannu, Kec. Lau, Kab. Maros? Kini, kasus tersebut telah sepekan berlalu.

Seperti yang diketahui, gabungan aparat TNI-Polri berhasil menggerebek diduga gudang penimbunan solar di Kabupaten Maros tersebut pada Jum’at, 13 Juni 2025.

Berbagai barang bukti berhasil diamankan di lokasi tersebut, di antaranya 2 unit mobil truk pengangkut BBM, 1 unit truk, 10 tandon penampungan kosong, 5 tandon solar berisi 5 ton BBM jenis solar, dan 20 buah jerigen kosong.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kini, kasus tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Maros. Lantas, setelah sepekan berlalu, bagaimana perkembangan kasus tersebut?

Kami mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Ridwan, S.H.,M.H. Dikatakan Iptu Ridwan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Sementara dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu Ridwan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jum’at (20/06/2025).

Dari berbagai pemberitaan yang beredar, terdapat empat orang terduga pelaku, di antaranya pelaku berinisial I, T, L dan I.

Meski begitu, sampai saat ini belum ada terduga pelaku yang ditahan oleh pihak kepolisian. Hanya satu pelaku berinial I yang sudah menjalani proses pemeriksaan dan kini menjalani wajib lapor.

Hal ini disampaikan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady.

“Sudah ada tersangka inisail I (wajib lapor), sementara masih tahap pemeriksaan saksi dan ahli untuk perampungan berkas perkara,” ujar Ipda A. Marwan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Jum’at (20/06/2025).

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Kasatreskrim dan Kasubsi Penmas Polres Maros

Berita Terkait

Penyidik Sat Reskrim Polres Maros Tahan Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur
Satresnarkoba Pangkalpinang Gerebek Rumah Pengedar Sabu ,11 Gram Barang Haram Disita Dari Tersangka
PPA dan PPO Bareskrim Polri Ungkap Ratusan TPPO, 546 Korban Diselamatkan
Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Pare Pare Terduga Pelaku Pencurian Handpond
Suami KDRT Hingga Istri Meninggal Dunia Berhasil di Amankan Polda Metro Jaya
Sugianto Ditangkap Malam Hari Bawa Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Cegah Penyalahgunaan Distribusi BBM, Polres Maros Lakukan Pemantauan di SPBU
Polairud Baharkam Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:17 WITA

Penyidik Sat Reskrim Polres Maros Tahan Pelaku Penganiaya Anak Dibawah Umur

Sabtu, 21 Juni 2025 - 09:26 WITA

Satresnarkoba Pangkalpinang Gerebek Rumah Pengedar Sabu ,11 Gram Barang Haram Disita Dari Tersangka

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:06 WITA

PPA dan PPO Bareskrim Polri Ungkap Ratusan TPPO, 546 Korban Diselamatkan

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Pelaku Tidak di Tahan Polisi Usai Timbun 5 Ton BBM Solar Subsidi di Maros

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:31 WITA

Resmob Polres Toraja Utara Amankan Pria Asal Pare Pare Terduga Pelaku Pencurian Handpond

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:23 WITA

Suami KDRT Hingga Istri Meninggal Dunia Berhasil di Amankan Polda Metro Jaya

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:07 WITA

Sugianto Ditangkap Malam Hari Bawa Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:41 WITA

Cegah Penyalahgunaan Distribusi BBM, Polres Maros Lakukan Pemantauan di SPBU

Berita Terbaru