Breaking News

BSU Cair Waktu Dekat Ini, Kemnaker Minta Pekerja Harap Bersabar

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan), meminta kepada para pekerja yang menjadi penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk bersabar menunggu pencairan karena bantuan tersebut dipastikan segera cair dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah kepada teman-teman pekerja,” ujar, Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga.

Usai acara diskusi Double Check di Jakarta, ia mengatakan, pencairan BSU mengalami keterlambatan karena masih berlangsungnya proses pemadanan dan validasi data pada beberapa waktu lalu. Namun, seluruh proses tersebut kini sudah selesai dan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, BSU ini ditujukan bagi 17,3 juta pekerja dan guru honorer dengan besaran Rp300 ribu per bulan per penerima. BSU akan diberikan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), sehingga total yang dicairkan Rp600 ribu per penerima.

Program BSU berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

Data penerima BSU dari kalangan pekerja/buruh berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan bersama Kemnaker.

Sementara data guru honorer dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan. Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif. Khusus untuk honorer dan guru PAUD, ini datanya melalui Kemendikdasmen. Jadi nanti kita (Kemnaker) khusus yang dari pekerjanya saja, di luar guru honorer dan PAUD,” jelasnya.

Sebagai informasi, aturan terkait BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

BSU merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat serta menstabilkan perekonomian selama Juni hingga Juli 2025. Adapun anggaran yang digelontorkan untuk penyaluran BSU mencapai Rp10,72 triliun.

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Kepala Biro Humas Kemnaker

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Kasikum Polres Luwu Utara Bagi Sembako ke Orang Miskin
Sengketa Lahan Rebo,Lima Tahun Tanpa Kejelasan Hukum, Ahli Waris Minta Keadilan Ditegakkan
Pilkada Ulang Pangkalpinang Dijaga 1.256 Personel Gabungan
Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing RS Bhayangkara Makassar
Kapolda Sulsel Laksanakan Giat Anjangsana dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
HUT Bhayangkara ke 79, Polri Menggelar Lomba Mewarnai dan Melukis di Jakarta Selatan
Fatmawati Rusdi, Inspeksi Langsung ke Berbagai Fasilitas Layanan Kesehatan Milik Pemprov Sulsel
Polda Babel Gelar Lomba Burung dan Layanan Publik Sambut HUT Bhayangkara ke 79
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 11:36 WITA

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Kasikum Polres Luwu Utara Bagi Sembako ke Orang Miskin

Senin, 23 Juni 2025 - 11:33 WITA

Sengketa Lahan Rebo,Lima Tahun Tanpa Kejelasan Hukum, Ahli Waris Minta Keadilan Ditegakkan

Senin, 23 Juni 2025 - 10:47 WITA

Pilkada Ulang Pangkalpinang Dijaga 1.256 Personel Gabungan

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:10 WITA

BSU Cair Waktu Dekat Ini, Kemnaker Minta Pekerja Harap Bersabar

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:28 WITA

Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing RS Bhayangkara Makassar

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:18 WITA

Kapolda Sulsel Laksanakan Giat Anjangsana dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:13 WITA

HUT Bhayangkara ke 79, Polri Menggelar Lomba Mewarnai dan Melukis di Jakarta Selatan

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WITA

Fatmawati Rusdi, Inspeksi Langsung ke Berbagai Fasilitas Layanan Kesehatan Milik Pemprov Sulsel

Berita Terbaru

Peristiwa

Pilkada Ulang Pangkalpinang Dijaga 1.256 Personel Gabungan

Senin, 23 Jun 2025 - 10:47 WITA

Keagamaan

98 Anak Terima Komuni Pertama di Paroki Siti Maryam Saluampak

Senin, 23 Jun 2025 - 00:12 WITA