Modus Swakelola Rugikan Negara Puluhan Miliar, Kejati Babel Tahan Empat Tersangka

Pangkalpinang, Dnid.Co.Id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan rutin Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel tahun anggaran 2023–2024. Proyek senilai Rp30,49 miliar itu diduga tidak pernah dilaksanakan dan hanya dijadikan modus pencairan anggaran.

Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, mengatakan proyek tersebut menggunakan skema swakelola tipe 1 oleh Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) BWS Babel. Namun, perusahaan rekanan yang ditunjuk tidak mengerjakan proyek secara nyata.

“Perusahaan yang ditunjuk tidak mengerjakan proyek. Mereka hanya menandatangani dokumen dan menerima fee sekitar 3 persen. Dana sisanya dikelola langsung oleh oknum proyek,” ujar Fadil dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Empat tersangka yang telah ditahan yaitu RS (Pejabat Satker OP BWS Babel), MSA dan OA (Pejabat PPK OP II Wilayah Belitung), serta satu oknum internal Satker lainnya yang belum diungkap identitasnya. Seluruhnya ditahan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari, terhitung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2025.

Sebagai barang bukti, Kejati telah menyita uang tunai senilai Rp5,29 miliar. Penyidik menilai modus operandi dalam kasus ini tergolong sistematis, dengan seluruh dokumen administrasi disusun seolah proyek berjalan, meskipun tidak ada pekerjaan fisik di lapangan.

“Kami masih mendalami siapa saja yang menikmati aliran dana ini. Fokus kami memulihkan kerugian negara dan mengungkap aktor intelektualnya,” tegas Fadil.

Kejati memastikan penyidikan masih berlangsung dan membuka peluang munculnya tersangka baru. Lembaga penegak hukum ini berkomitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus hingga ke akar.

Simpan Gambar:

Kamis, 26 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita: KEJATI KEP.BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat
​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta
Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:00 WITA

Suara Baru dari Desa Kareloe Jeneponto: Sosok Ikbal yang Siap Mengabdi di BPD periode 2026-2030

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 20:18 WITA

​Transparansi Dana Umat, Pemkot Tangsel Siapkan Aplikasi Pantau Penyaluran Zakat

Senin, 13 April 2026 - 19:48 WITA

​KH Agus Muslim Nyatakan Siap Maju dalam Bursa Calon Ketua PWNU DKI Jakarta

Senin, 13 April 2026 - 16:34 WITA

Aksi Heroik Amankan Pembusur di Jalan, Polantas Maros Raih Penghargaan dari Kapolda

Berita Terbaru