Breaking News

Radio Player

Loading...

Kuasa Hukum Soroti Penyebaran Foto Faisal Tanpa Izin, Lapor Polisi Jadi Langkah Tegas  

Jumat, 4 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bone, DNID.co.id– Kuasa hukum Faisal, seorang wartawan asal Kabupaten Bone, mendesak Polres Bone untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan kliennya terhadap oknum wartawan berinisial M, yang dikenal sebagai admin salah satu grup Whatsapp dan wartawan Media daring lokal.

Laporan tersebut telah tercatat secara resmi di SPKT Polres Bone dengan Nomor: LP/346/VI/2025/SPKT/RES BONE, tertanggal 3 Juni 2025.

Agus Mulyadi, SH, CLE selaku kuasa hukum Faisal, menjelaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi tidak benar disertai foto Faisal yang dibagikan di sejumlah grup WhatsApp. Dalam unggahan tersebut, Faisal tampak mengenakan kaos bertuliskan “Media Reskrim”, namun wajahnya sengaja diburamkan.

ads

“Penyebaran foto tanpa izin dengan narasi yang menyudutkan klien kami, bahkan jika wajahnya diblur, tetap berpotensi melanggar hukum,” tegas Agus saat dikonfirmasi media, Jumat (4/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unggahan itu, lanjut Agus, menimbulkan kesan seolah-olah Faisal terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengecer pupuk di Kecamatan Kajuara.

Dugaan ini mencuat setelah M menyebarkan informasi yang menyebut adanya oknum LSM dan wartawan yang mendatangi pengecer dan meminta sejumlah uang, dengan ancaman akan memviralkan jika tidak diberi.

“Unggahan tersebut menyebar luas, termasuk ke grup WhatsApp ‘Info Kejadian Bone’ yang beranggotakan lebih dari 1.000 orang. Ini telah menimbulkan reaksi negatif dari netizen dan merugikan Faisal baik secara sosial maupun psikologis,” jelas Agus.

Faisal yang juga Kepala Biro Media Reskrim di Bone membantah keras keterlibatan dirinya dalam praktik tersebut. Ia merasa dirugikan karena satu-satunya wartawan Media Reskrim di Bone adalah dirinya.

“Foto saya diblur, tapi jelas itu saya. Kaosnya tertulis Media Reskrim, dan di Bone cuma saya wartawan dari media itu. Jadi secara tidak langsung saya yang dituding,” ujar Faisal.

Kuasa hukumnya menyebut, penyebaran informasi dan foto tersebut berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik, serta Pasal 310 KUHP tentang penghinaan secara tertulis.

“Menyebarkan foto pribadi tanpa izin apalagi disertai narasi yang merugikan, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, meskipun wajah diburamkan. Tidak ada aturan yang secara eksplisit memperbolehkan hal itu hanya karena wajah ditutupi,” tegas Agus.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Agus Mulyadi, SH, CLE

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang
Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi
Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:22 WITA

Kasus Jambret Viral Terungkap! Tiga Pemuda di Makassar Ditangkap Polsek Panakkukang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:08 WITA

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Kadus dan Warga Desa Tanjonga Saling Lapor Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:58 WITA

Parah! Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto

Berita Terbaru