DNID, Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang akhirnya angkat bicara terkait isu salah tangkap terhadap salah satu warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio membantah bahwa pihaknya salah tangkap. Mengingat berdasarkan laporan penyidik dan Kanit Reskrim bahwa ikut terlibat.
“Saya konfirmasi kepada penyidik dan Kanit Reskrim dan sudah dua kali gelar perkara. Ternyata hasil gelar perkara Ibrahim cukup bukti dan saat ini dilakukan penahanan,” kata Aris Satrio pada Jumat (11/7/2025).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Kapolsek menerangkan terkait dia tidak ada ditempat atau ada itu dikroscek dilini waktunya.
“Jadi setelah dikroscek yang bersangkutan ada di sana menurut penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil konfirmasi saksi-saksi yang ada,” tambahnya.
Kendati demikian, Kapolsek Panakkukang mengaku kurang tahu pasti kapan terjadi perang kelompok yang mengakibatkan adanya korban.
“Kejadiannya saya kurang tau pasti kapan, kurang lebih dua bulan atau 3 bulan lalu. Ada korban luka di bagian mata akibat terkena anak panah,” ungkapnya.
“Pada saat kejadian kami melakukan pencairan dan beberapa hari kemudian diamankan sekitar tujuh orang setelah dilanjutkan gelar perkara,” beber AKP Aris Satrio.
Dari 7 yang diamankan sebelumnya, dapat dilakukan penyidikan dan penahanan sebanyak 4 orang. Sementara 3 diantaranya dikembalikan ke orang tua karena tidak cukup bukti.
Pada kesempatan itu,Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio menyebut Ibrahim ikut melakukan penyerangan terhadap korban. Ikut bersama-sama.
“Kalau pun dari pihak keluarga ada bukti silahkan sampaikan ke penyidik, sebagai bukti pembanding,”terangnya.
Selain itu, pihaknya juga membantah adanya penganiayaan terhadap Ibrahim untuk mengaku perbuatannya.
“Jadi tidak ada penganiayaan,”tegasnya.
Penulis : Dito
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Konferensi Pers