Breaking News

Kapolsek Panakkukang Bantah Salah Tangkap dan Aniaya Terduga Pelaku Perang Kelompok

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DNID, Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang akhirnya angkat bicara terkait isu salah tangkap terhadap salah satu warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio membantah bahwa pihaknya salah tangkap. Mengingat berdasarkan laporan penyidik dan Kanit Reskrim bahwa ikut terlibat.

“Saya konfirmasi kepada penyidik dan Kanit Reskrim dan sudah dua kali gelar perkara. Ternyata hasil gelar perkara Ibrahim cukup bukti dan saat ini dilakukan penahanan,” kata Aris Satrio pada Jumat (11/7/2025).

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Kapolsek menerangkan terkait dia tidak ada ditempat atau ada itu dikroscek dilini waktunya.

“Jadi setelah dikroscek yang bersangkutan ada di sana menurut penyidik berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil konfirmasi saksi-saksi yang ada,” tambahnya.

Kendati demikian, Kapolsek Panakkukang mengaku kurang tahu pasti kapan terjadi perang kelompok yang mengakibatkan adanya korban.

“Kejadiannya saya kurang tau pasti kapan, kurang lebih dua bulan atau 3 bulan lalu. Ada korban luka di bagian mata akibat terkena anak panah,” ungkapnya.

“Pada saat kejadian kami melakukan pencairan dan beberapa hari kemudian diamankan sekitar tujuh orang setelah dilanjutkan gelar perkara,” beber AKP Aris Satrio.

Dari 7 yang diamankan sebelumnya, dapat dilakukan penyidikan dan penahanan sebanyak 4 orang. Sementara 3 diantaranya dikembalikan ke orang tua karena tidak cukup bukti.

Pada kesempatan itu,Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio menyebut Ibrahim ikut melakukan penyerangan terhadap korban. Ikut bersama-sama.

“Kalau pun dari pihak keluarga ada bukti silahkan sampaikan ke penyidik, sebagai bukti pembanding,”terangnya.

Selain itu, pihaknya juga membantah adanya penganiayaan terhadap Ibrahim untuk mengaku perbuatannya.

“Jadi tidak ada penganiayaan,”tegasnya.

Penulis : Dito

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Konferensi Pers

Berita Terkait

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut
Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang
Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan
Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Tuntas Semua Pihak Terkait
Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah
Polri ; (TPPO) Tindak Pidana Penjualan Orang Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang
Resmob Polsek Manggala Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor, Kanit Reskrim Iptu Iqmal: Berawal dari Laporan Polisi Korban
Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:31 WITA

Operasi Patuh 2025: Plat Gaya Tak Patuh, Tilang Menyambut

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:59 WITA

Satlantas Polres Bantaeng,Tilang Mobil Bak Terbuka Bawa Penumpang

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:28 WITA

Kapolda Babel Atensi Pengeroyokan Tiga Wartawan dan  Masuk Tahap Penyidikan

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:21 WITA

Direktur Laksus Desak Kejati Sulsel Periksa Tuntas Semua Pihak Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:32 WITA

Pengedar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Tengah

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:52 WITA

Polri ; (TPPO) Tindak Pidana Penjualan Orang Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:45 WITA

Resmob Polsek Manggala Gerak Cepat Tangkap Pelaku Curanmor, Kanit Reskrim Iptu Iqmal: Berawal dari Laporan Polisi Korban

Kamis, 17 Juli 2025 - 08:27 WITA

Pria 39 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu 

Berita Terbaru

Sekretaris Disparpora Padang Pariaman, Alfiardi, ST, MT.

Peristiwa

Komisi IV DPRD Pesisir Selatan Kunjungi Disparpora Padang Pariaman

Sabtu, 19 Jul 2025 - 00:23 WITA