Polres Tolitoli Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

DNID.co.id -Tolitoli. Polres Tolitoli menggelar konferensi pers pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 02.00 WITA, terkait pengungkapan dua kasus menonjol yakni penyalahgunaan Narkoba dan Pencabulan terhadap anak di bawah umur. Acara ini dipimpin oleh Kahumas Polres Tolitoli, Iptu A. Budi Atmojo, mewakili Kapolres AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kasat Narkoba Iptu Herman Yoseph, S.H., M.H., serta Kanit Satreskrim mewakili Kasatreskrim Polres Tolitoli.

Kasus Narkoba: Kasat Narkoba Iptu Herman Yoseph menjelaskan bahwa penangkapan tersangka narkoba dilakukan pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WITA, di Dusun Daleg, Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/16/VII/2025 dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.GAS./16/VII/2025/Reskrim, tersangka berinisial T (43), warga Desa Batengon, Kecamatan Dondo, Tolitoli, berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu. Barang bukti berupa sabu seberat 80,90 gram ditemukan di dalam bagasi motor Yamaha NMAX warna hitam yang dikendarai pelaku saat penangkapan,” ujar Iptu Herman.
Menurutnya, tersangka membawa sabu dari wilayah Desa Ogoamas, Kabupaten Donggala, dengan tujuan untuk diedarkan di wilayah Tolitoli.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Tolitoli.

Dalam kasus terpisah, Kanit Satreskrim Polres Tolitoli juga mengungkap tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korban berinisial A (17), dilaporkan oleh ibu kandungnya, berinisial R (48 tahun). Tersangka berinisial M(18), warga Dusun Pilado, Kelurahan Tambun, Kecamatan Baolan, ditangkap atas dugaan melakukan pencabulan terhadap korban.

Tersangka saat ini ditahan di ruang tahanan Polres Tolitoli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kanit Satreskrim. Ia menambahkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Konferensi pers ini menjadi bentuk komitmen Polres Tolitoli dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat, sekaligus sebagai upaya transparansi kepada publik dan media.

Simpan Gambar:

Sabtu, 12 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Syalam

Editor: Hasriady

Sumber Berita: Humas polres Toli Toli

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang
Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu
Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya
Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang
Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur
Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot
Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret
Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WITA

Penjaga Pondok Nekat Mencuri, Polisi Ungkap Setelah Penyelidikan Intensif Panjang

Kamis, 23 April 2026 - 15:34 WITA

Pencurian Motor Terungkap Cepat, Pelaku Gadai Hasil Curian Demi Membeli Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 12:18 WITA

Pengungkapan Beruntun Mengungkap Pola Transaksi Narkoba Lapangan Semakin Fleksibel dan Berbahaya

Kamis, 23 April 2026 - 11:58 WITA

Tim Ulat Bulu Bongkar Modus Baru Peredaran Sabu di Tempilang

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WITA

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 22 April 2026 - 13:05 WITA

Rokok Ilegal Luffman Marak Beredar, Potensi Kerugian Negara Membengkak, Pengawasan Disorot

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WITA

Oknum Pegawai BBWS Pompengan Jeneberang Diduga Sebar Data Pribadi, Nama Astekindo Terseret

Rabu, 22 April 2026 - 10:07 WITA

Jaringan Narkoba Pangkalpinang Digulung, Pelaku Tak Berkutik

Berita Terbaru