Breaking News

Radio Player

Loading...

Bantah Terima Suap dari Terduga Pelaku Judi Togel, Kasatreskrim: Kasusnya Tetap Berjalan

Selasa, 15 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID,Bantaeng – Menanggapi Pemberitaan yang viral di media sosial belakangan ini, terkait isu Dugaan Oknum Penyidik Polres Bantaeng yang meminta uang syarat lepas sebesar Rp50 Juta, yang mencatut nama Kasatreskrim Polres Bantaeng Iptu Gunawan Amin, Kasatreskrim Iptu Gunawan Angkat bicara membantah isu tersebut.

Di temui awak media,pada hari selasa 15 juli 2025, Kasatreskrim Polres Bantaeng, membantah hal tersebut.

Kasatreskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan Amin SH, MS.i menjelaskan isu tersebut tidak benar, karena proses perkaranya berjalan, masuk tahap penyidikan dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

ads

” Saya cross chek di anggota tidak ada, apalagi saya yang notabene tidak berinteraksi dengan mereka, saya pastikan itu tidak ada, karena proses perkaranya berjalan, masuk tahap penyidikan dan dalam waktu dekat berkas perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan,”jelas Iptu Gunawan Amin SH, MS.i, Selasa Siang (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, Iptu Gunawan mengatakan, Judi Togel ini berdasarkan hasil temuan, dimana Maha selaku Bos bandar Togel,sudah dilakukan pemanggilan pertama,namun tidak hadir, pemanggilan kedua sudah dilayangkan, jika pemanggilan kedua tidak hadir, maka surat perintah untuk membawa diterbitkan.

Sekedar diketahui,sebelumnya kasus judi togel ini terjadi di jalan garegea lorong 1 kel. Tappanjeng Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, pada hari rabu 2 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 wita. Dimana 12 orang diamankan, dua dipulangkan karena tidak cukup bukti, dan 10 lainnya di tahan.Pasal yang disangkakan, pasal 303 tentang perjudian.

Simpan Gambar:

Penulis : Rizal

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Kasatreskrim Polres Bantaeng

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 401 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA