Breaking News

Radio Player

Loading...

Simpan Dana Desa di Rekening Pribadi, Camat Tompobulu Jadi Tersangka

Selasa, 15 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID,Bantaeng – Camat Tompobulu Kabupaten Bantaeng, AZ (47), ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa (15/7/2025).

Kepala Kejari (Kajari) Bantaeng, Satria Abdi, didampingi Kasi Pidsus Andri Zulfikar dan Kasi Intelijen Akhmad Putra Dwi, mengatakan, AZ ditersangkakan dalam jabatannya sebagai Plt Kepala Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu. AZ diduga menyalahgunakan jabatannya selaku Plt Kades.

“Dia menyimpan dana desa di rekening pribadinya”, katanya.

ads

Dijelaskan Kajari, AZ menerima dana sebesar Rp 700 juta lebih sebanyak dua kali. Yakni, dengan cara tunai sebesar Rp 200 juta lebih. Sisanya, lanjut Kajari, ditransfer ke rekening pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari mengungkapkan, bahwa dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya, diketahui bahwa AZ menguasai dana desa sebesar Rp 1,2 Miliar lebih.

Atas perbuatannya, AZ diancam pasal berlapis dengan kurungan penjara paling lama seumur hidup.

“Dia diancam paling rendah 5 tahun dan paling lama seumur hidup”, jelasnya.

Dikemukakan Kajari, bahwa untuk saat ini baru AZ yang ditetapkan sebagi tersangka. Tapi tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

Kajari mengingatkan kepada seluruh pejabat dan ASN, khususnya lingkup Pemkab Bantaeng, agar tidak menyimpan anggaran negara di rekening pribadinya walau Rp 1 pun.

Sekadar diketahui, AZ baru sebulan lebih menjabat Camat Tompobulu. Dia dilantik 2 Juni lalu. Sebelum menjabat Camat, dia sudah menjadi Plt Kades Pattallassang karena kadesnya berhalangan tetap.

Penulis : Admin

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Senin, 15 September 2025 - 14:48 WITA

Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Minggu, 14 September 2025 - 15:58 WITA

Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas

Minggu, 14 September 2025 - 11:28 WITA

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA