Breaking News

Radio Player

Loading...

Ucapan Kontroversial Soal Suku Jawa, Forum Anak Nagari Pariaman Raya Desak Datuak Rajo Sampono Minta Maaf

Selasa, 15 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

PADANG PARIAMAN, DNID SUMBAR – Polemik terkait pidato Datuak Rajo Sampono dalam acara penutupan Pekan Budaya Nagari Katapiang terus menuai sorotan. Forum Anak Nagari Pariaman Raya, melalui tokohnya Tri Suryadi yang akrab disapa Wali Feri, menyatakan kekecewaan mendalam dan mendesak permintaan maaf secara terbuka dari Datuak Rajo Sampono atas pernyataan yang dinilai bernuansa rasis dan berpotensi memecah belah antar suku.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7/2025), Wali Feri menegaskan bahwa ucapan tersebut menyakiti banyak pihak, khususnya masyarakat suku Jawa yang telah lama hidup berdampingan dengan masyarakat Minangkabau di Padang Pariaman.

“Ucapan itu tidak bisa kita biarkan. Dan ini bukan masalah tim sukses , kami ini anak nagari yang cinta pada kerukunan. Kalau Datuak Rajo Sampono tidak menyampaikan permintaan maaf secara tertulis maupun melalui media sosial, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Wali Feri yang juga putra nagari di Padang Pariaman.

ads

Pernyataan Dianggap Menghina Suku Jawa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wali Feri, pidato Datuak Rajo Sampono saat acara penutupan kegiatan Pekan Budaya Katapiang, secara terang-terangan menyebut orang Jawa tidak beretika, yang kemudian viral dan menuai kecaman luas di media sosial. Ia menilai pernyataan itu tak hanya melukai perasaan, tetapi juga bertentangan dengan semangat persatuan dalam berbangsa.

“Jangan lupa, banyak bundo kanduang kita, putri-putri Minang, menikah dengan orang Jawa. Presiden kita orang Jawa, Kapolri, Kapolda, Kapolres semua orang Jawa. Apakah mereka tidak beretika? Ini sudah jelas bentuk penghinaan terhadap suku tertentu,” sambungnya.

Langkah Hukum Disiapkan, Somasi Dikirim

Dalam konferensi pers tersebut, Wali Feri didampingi dua kuasa hukumnya, Fauzan Chaniago dan Rizki Putra Zulfa, yang menyatakan telah menyusun somasi resmi kepada Datuak Rajo Sampono sebagai langkah awal penyelesaian.

“Kami beri waktu dua hari. Jika dalam dua hari tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan secara tertulis dan juga di media sosial, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” tegas Fauzan Chaniago.

Ia menambahkan, pernyataan dalam forum publik yang memuat unsur penghinaan terhadap etnis lain bisa dijerat hukum pidana, dan sangat berbahaya jika dibiarkan dalam masyarakat majemuk seperti Padang Pariaman.

Minta Diselesaikan Secara Musyawarah Jika Mungkin

Meski siap menempuh jalur hukum, Forum Anak Nagari tetap membuka ruang damai. Wali Feri berharap penyelesaian persoalan ini bisa melalui musyawarah dan mufakat, sesuai nilai-nilai budaya Minangkabau.

“Kalau memang ada itikad baik, kita siap duduk bersama. Duduk satu meja, buka semua akar masalahnya. Tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan secara baik dalam adat Minang,” ujar Wali Feri.

Forum Anak Nagari juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pemecah belah dan tetap menjaga kerukunan antar suku.

“Mari jaga keharmonisan kita. Jangan ada yang memanas-manasi. Budaya itu untuk menyatukan, bukan memecah. Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk,” tambahnya.

Harapan: Datuak Rajo Sampono Klarifikasi dan Minta Maaf

Di akhir pernyataannya, Wali Feri berharap Datuak Rajo Sampono segera mengambil langkah elegan dan arif untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jawa dan masyarakat Padang Pariaman pada umumnya.

“Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Permintaan maaf bukan bentuk kelemahan, tapi kebesaran jiwa. Mari kita jaga nama baik nagari kita bersama-sama,” pungkas Wali Feri.

Penulis : Al Nahyan

Editor : Red Sumbar

Sumber Berita : Liputan7

Berita Terkait

SEMMI NTB: Hasil Labfor, EL DPRD NTB Fraksi Golkar Terbukti Gunakan Tanda Tangan Palsu dalam Penerbitan Sertifikat Tanah di Dompu
Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram
Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Wakil Walikota Makassar: PEPABRI Telah Berikan Teladan Pengabdian untuk Negeri
Kejati Sulsel Dukung Investasi Sehat Melalui Pendampingan Hukum
Sulsel Kirim 27 Inovasi ke IGA 2025, Dorong Semangat Kreativitas Daerah
Sulsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan di Harmoni Indonesia 2025
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 13:54 WITA

SEMMI NTB: Hasil Labfor, EL DPRD NTB Fraksi Golkar Terbukti Gunakan Tanda Tangan Palsu dalam Penerbitan Sertifikat Tanah di Dompu

Selasa, 16 September 2025 - 16:19 WITA

Dari Aktivis Pemuda ke Sarjana Humaniora: Perjalanan Tokoh Pemuda Gowa Alif Wal Iqram

Selasa, 16 September 2025 - 06:47 WITA

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Sabtu, 13 September 2025 - 18:04 WITA

Wakil Walikota Makassar: PEPABRI Telah Berikan Teladan Pengabdian untuk Negeri

Sabtu, 13 September 2025 - 18:00 WITA

Kejati Sulsel Dukung Investasi Sehat Melalui Pendampingan Hukum

Sabtu, 13 September 2025 - 17:53 WITA

Sulsel Kirim 27 Inovasi ke IGA 2025, Dorong Semangat Kreativitas Daerah

Jumat, 12 September 2025 - 20:36 WITA

Sulsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan di Harmoni Indonesia 2025

Berita Terbaru

Pendidikan

Bupati John Kenedy Azis Perjuangkan Pembangunan SMA Garuda

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:48 WITA

Kriminal Hukum

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 Sep 2025 - 00:32 WITA