PADANG PARIAMAN, DNID SUMBAR – Polemik terkait pidato Datuak Rajo Sampono dalam acara penutupan Pekan Budaya Nagari Katapiang terus menuai sorotan. Forum Anak Nagari Pariaman Raya, melalui tokohnya Tri Suryadi yang akrab disapa Wali Feri, menyatakan kekecewaan mendalam dan mendesak permintaan maaf secara terbuka dari Datuak Rajo Sampono atas pernyataan yang dinilai bernuansa rasis dan berpotensi memecah belah antar suku.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7/2025), Wali Feri menegaskan bahwa ucapan tersebut menyakiti banyak pihak, khususnya masyarakat suku Jawa yang telah lama hidup berdampingan dengan masyarakat Minangkabau di Padang Pariaman.
“Ucapan itu tidak bisa kita biarkan. Dan ini bukan masalah tim sukses , kami ini anak nagari yang cinta pada kerukunan. Kalau Datuak Rajo Sampono tidak menyampaikan permintaan maaf secara tertulis maupun melalui media sosial, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Wali Feri yang juga putra nagari di Padang Pariaman.

Pernyataan Dianggap Menghina Suku Jawa
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Wali Feri, pidato Datuak Rajo Sampono saat acara penutupan kegiatan Pekan Budaya Katapiang, secara terang-terangan menyebut orang Jawa tidak beretika, yang kemudian viral dan menuai kecaman luas di media sosial. Ia menilai pernyataan itu tak hanya melukai perasaan, tetapi juga bertentangan dengan semangat persatuan dalam berbangsa.
“Jangan lupa, banyak bundo kanduang kita, putri-putri Minang, menikah dengan orang Jawa. Presiden kita orang Jawa, Kapolri, Kapolda, Kapolres semua orang Jawa. Apakah mereka tidak beretika? Ini sudah jelas bentuk penghinaan terhadap suku tertentu,” sambungnya.
Langkah Hukum Disiapkan, Somasi Dikirim
Dalam konferensi pers tersebut, Wali Feri didampingi dua kuasa hukumnya, Fauzan Chaniago dan Rizki Putra Zulfa, yang menyatakan telah menyusun somasi resmi kepada Datuak Rajo Sampono sebagai langkah awal penyelesaian.
“Kami beri waktu dua hari. Jika dalam dua hari tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan secara tertulis dan juga di media sosial, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” tegas Fauzan Chaniago.
Ia menambahkan, pernyataan dalam forum publik yang memuat unsur penghinaan terhadap etnis lain bisa dijerat hukum pidana, dan sangat berbahaya jika dibiarkan dalam masyarakat majemuk seperti Padang Pariaman.
Minta Diselesaikan Secara Musyawarah Jika Mungkin
Meski siap menempuh jalur hukum, Forum Anak Nagari tetap membuka ruang damai. Wali Feri berharap penyelesaian persoalan ini bisa melalui musyawarah dan mufakat, sesuai nilai-nilai budaya Minangkabau.
“Kalau memang ada itikad baik, kita siap duduk bersama. Duduk satu meja, buka semua akar masalahnya. Tidak ada persoalan yang tak bisa diselesaikan secara baik dalam adat Minang,” ujar Wali Feri.
Forum Anak Nagari juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pemecah belah dan tetap menjaga kerukunan antar suku.
“Mari jaga keharmonisan kita. Jangan ada yang memanas-manasi. Budaya itu untuk menyatukan, bukan memecah. Jika dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk,” tambahnya.
Harapan: Datuak Rajo Sampono Klarifikasi dan Minta Maaf
Di akhir pernyataannya, Wali Feri berharap Datuak Rajo Sampono segera mengambil langkah elegan dan arif untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Jawa dan masyarakat Padang Pariaman pada umumnya.
“Kami tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Permintaan maaf bukan bentuk kelemahan, tapi kebesaran jiwa. Mari kita jaga nama baik nagari kita bersama-sama,” pungkas Wali Feri.
Penulis : Al Nahyan
Editor : Red Sumbar
Sumber Berita : Liputan7