Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Makassar, dnid.co.id – Perkembangan kasus kerusuhan yang berujung pada pembakaran Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar terus bergulir. Hingga Selasa (16/9/2025), sebanyak 53 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto bersama Dir Krimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, dan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana memaparkan perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

Menurut Kombes Didik, 53 tersangka terdiri dari 43 orang dewasa dan 11 anak-anak. Mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana selama kerusuhan, mulai dari penganiayaan hingga pembakaran fasilitas umum.

“Ada beberapa TKP baru yang terungkap. Untuk penganiayaan terhadap driver ojek online, ada tiga tersangka dan masih terus kami kembangkan, kemungkinan jumlahnya bertambah,” jelas Kombes Didik.

Rincian Perkara:

Perusakan dan pembakaran pos polisi: 4 tersangka dari dua pos yang dibakar.

Penghasutan melalui UU ITE: 1 tersangka.

Pencurian di ATM Bank Sulselbar: 10 tersangka, kasus masih dalam penyidikan.

TKP DPRD Provinsi Sulsel: 14 tersangka.

Pengrusakan di Kejaksaan Tinggi Sulsel: 2 tersangka.

Pembakaran dan perusakan DPRD Kota Makassar: 18 tersangka, terdiri dari 14 pelaku pembakaran dan 4 pelaku pencurian.

Untuk 11 tersangka anak-anak, polisi memberikan perlakuan khusus sesuai aturan perlindungan anak.

Mereka dititipkan di beberapa tempat:

4 orang di UPTD PPA Kota Makassar,

5 orang di Dinas Sosial,

dan 2 orang dikembalikan ke orang tua.

Penjarahan ATM Bernilai Rp320 Juta

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan detail kasus pembongkaran ATM di DPRD Kota Makassar. Polisi memajang barang bukti, termasuk satu unit bajaj yang digunakan untuk mengangkut box ATM hasil curian.

Awalnya hanya empat orang yang ditangkap, namun kini jumlahnya meningkat menjadi sepuluh tersangka. Dari ATM yang berisi Rp320 juta, uang tersebut dibagi ke sekitar 20 orang, masing-masing menerima Rp15 juta hingga Rp20 juta.

“Uang itu digunakan untuk membeli berbagai barang seperti laptop, sepatu, radiator, bahkan ada yang dipakai untuk melunasi cicilan motor,” ungkap Arya.

Yang mengejutkan, para pelaku datang ke lokasi bukan untuk berunjuk rasa.

“Tidak ada spanduk, tidak ada tuntutan. Mereka datang membawa alat seperti gurinda, genset kecil, dan linggis untuk membongkar ATM,” tegasnya.

Imbauan Kepolisian

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan mendukung upaya penegakan hukum agar keamanan di Sulawesi Selatan segera pulih.

“Kami berharap seluruh pihak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif,” tutup Kombes Didik.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 17 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA