SEMMI NTB: Hasil Labfor, EL DPRD NTB Fraksi Golkar Terbukti Gunakan Tanda Tangan Palsu dalam Penerbitan Sertifikat Tanah di Dompu

Mataram, DNID.co.id — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) merilis pernyataan resmi terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam penerbitan sertifikat tanah di Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, yang melibatkan EL, anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Golkar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polri dengan nomor lab: 479/DTF/2025 tertanggal 24 Maret 2025, disimpulkan bahwa dokumen barang bukti yang diperiksa mengandung tanda tangan palsu atau Spurious Signature. Temuan ini menguatkan dugaan terjadinya pemalsuan dokumen dalam rangka penggelapan hak atas tanah milik salah satu Masyarakat di Dompu.

Menurut SEMMI NTB, tindakan ini merupakan bentuk kejahatan terhadap administrasi negara dan hak kepemilikan masyarakat, yang dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana sebagai berikut:

• Pasal 263 KUHP ayat (1) dan (2): “Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan, atau pembebasan utang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti dari sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.”

• Pasal 266 KUHP tentang memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.

• Pasal 385 KUHP: “Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum menjual, menukar, menyewakan, menggadaikan, atau mengalihkan hak atas tanah yang diketahui bukan miliknya atau sedang dalam sengketa, diancam pidana penjara paling lama empat tahun.”

Ketua SEMMI NTB Muhammad Rizal Ansari, menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera menindaklanjuti hasil labfor ini dengan proses hukum yang tegas dan transparan.

“Kami tidak ingin ada lagi wakil rakyat yang justru mencederai amanah rakyat dengan cara-cara kotor seperti ini. Proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak EL belum memberikan keterangan resmi atas hasil laboratorium tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 17 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus
Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan
Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Kamis, 17 September 2026 - 15:50 WITA

Di Balik Gunting Pita Jalan Lemo-Pasaka Kahu, Nama AIA Tidak Muncul di Pemberitaan

Kamis, 17 September 2026 - 13:26 WITA

Distribusi BBM kembali Normal Pembelajaran Tatap Muka di Maros kembali Normal

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA