Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Makassar, dnid.co.id – Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa busur beserta anak panah saat melaksanakan patroli sigap rutin di wilayah hukum Tamalanrea, Selasa (16/09/2025).

Patroli dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, S.H., didampingi Panit 1 Opsnal Iptu Muh. Iqbal Kosman dan Panit 2 Opsnal Ipda Taufiqrahman, S.H mengamankan dua pemuda yakni lelaki MA (17) dan K (18).

Kejadian bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah pelontar dan enam anak panah busur.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan aksi kriminalitas jalanan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Setiap bentuk kepemilikan senjata tajam maupun busur akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, kedua pemuda beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Tamalanrea juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak membawa ataupun menggunakan senjata tajam dalam bentuk apapun. Hal itu dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Dengan adanya penangkapan ini, kepolisian berharap situasi kamtibmas di wilayah Tamalanrea tetap aman, kondusif, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 17 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 57 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA