Breaking News

Radio Player

Loading...

Polri ; (TPPO) Tindak Pidana Penjualan Orang Jaringan Internasional Bertambah 1 Orang

Kamis, 17 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Pelaku Sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) Jaringan Internasional yang melakukan Penjualan Bayi dari Indonesia ke Singapura bertambah 1 orang. Hingga kini, baru 13 orang yang sudah ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jabar.

“Tadi malam (bertambah), kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).

“Perannya dia sebagai penampung,” tambahnya

ads

Untuk mengetahui keberadaan 24 bayi yang sudah ada di Singapura, Kabid Humas akan berkoordinasi dengan Interpol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti kita lakukan. Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, semoga segera terungkap,” ujar Kabid Humas.

Diberitakan sebelumnya, dari 12 tersangka yang diamankan, 1 di antaranya berjenis kelami pria dan sisanya adalah perempuan. Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan 6 bayi. S dari Pontianak dan 1dari Karawang.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA