Breaking News

Polres Bone Sikat 5 Tersangka Sekaligus dan 1 Rehab, Sabu Bikin Rame Hingga Penjara Jadi Ramai

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, DNID.co.id — Dalam tiga hari operasi intensif, Satresnarkoba Polres Bone berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kecamatan. Lima tersangka diringkus, satu pengguna direkomendasikan rehabilitasi.

“Ini hasil kerja keras tim, dari pengedar sistem tempel, pemesan, hingga kurir berhasil kami amankan,” tegas Kasat Resnarkoba Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K, Jumat (18/7/2025).

Penggerebekan dimulai dari RST (39) di Awangpone, yang kedapatan menyimpan 12 sachet sabu dan alat isap. Ia mengaku mendapatkan sabu dari CDR (31), yang langsung ditangkap di Tanete Riattang Barat. Seorang pemesan, BD (45), juga diamankan di lokasi, dan kini dalam proses asesmen rehabilitasi.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, AW ditangkap di Sibulue dengan satu sachet sabu yang ditemukan jatuh di aspal. Disusul AP (19) dan HPN (32) di Tanete Riattang, yang diduga bagian dari jaringan akun WhatsApp berinisial “Z”. Keduanya menggunakan sistem tempel dan wadah PCR tube untuk menyimpan sabu.

“Terhadap HPN, kami ajukan untuk asesmen rehabilitasi karena barang bukti di bawah 1 gram. Namun terhadap pelaku lain, proses pidana tetap berjalan,” ungkap Iptu Adityatama.

Kelima pelaku dikenakan Pasal 114 dan 112 jo. Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla menegaskan, “Tidak ada kompromi terhadap pelaku narkoba. Kami serius membongkar semua jalur peredaran, sekecil apa pun.”

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, S.H., mengajak masyarakat ikut berperan.

“Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba butuh dukungan semua pihak.” Pesannya

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Sindikat Pencurian Alat Kesehatan RSUP Soekarno Terbongkar, Lima Ditahan Polisi
Maraknya Aktivitas Judi di Jalan Wilayah Desa Sinaman
Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Usut lzin Tambang PT Artesis di Tonra Bone
Pengusaha Ikan Mengaku Korban di Peras Rp50 Juta Diduga Oknum Polisi Sinjai, Ini Kasusnya?
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Amankan 40 Paket
Operasi Patuh Gempur Bak Terbuka, Angkut Orang dan Tilang Menyapa
Regu 3 Patroli Perintis Presisi Gelar Patroli Rutin Mencegah Kejahatan Jalanan 3 C
Polri: Bos Judol Jaringan Internasional Berhasil Diringkus di Bali
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:16 WITA

Sindikat Pencurian Alat Kesehatan RSUP Soekarno Terbongkar, Lima Ditahan Polisi

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WITA

Maraknya Aktivitas Judi di Jalan Wilayah Desa Sinaman

Senin, 21 Juli 2025 - 21:47 WITA

Aktivis Laksus Desak Polda Sulsel Usut lzin Tambang PT Artesis di Tonra Bone

Senin, 21 Juli 2025 - 21:34 WITA

Pengusaha Ikan Mengaku Korban di Peras Rp50 Juta Diduga Oknum Polisi Sinjai, Ini Kasusnya?

Senin, 21 Juli 2025 - 12:17 WITA

Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Amankan 40 Paket

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:17 WITA

Operasi Patuh Gempur Bak Terbuka, Angkut Orang dan Tilang Menyapa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:06 WITA

Regu 3 Patroli Perintis Presisi Gelar Patroli Rutin Mencegah Kejahatan Jalanan 3 C

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:06 WITA

Polri: Bos Judol Jaringan Internasional Berhasil Diringkus di Bali

Berita Terbaru

Ket foto: lokasi/barak judi yang berada di jalan wilayah desa sinaman.(ist)

Kriminal Hukum

Maraknya Aktivitas Judi di Jalan Wilayah Desa Sinaman

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WITA