BPN Luwu Utara Umumkan Sertifikat Hilang Atas Nama Alvius Wendi Ko’Song   

Luwu Raya, DNID.co.id – Sertifikat tanah merupakan hal yang penting yang bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan tanah. Namun, bagaimana kalau sertifikat tanah hilang?

Apabila sertifikat tanah hilang, sebetulnya tidak perlu panik. Sebab, masih bisa meminta penggantian sertifikat pengganti ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Nah, salah satu syarat yang harus dilakukan jika ingin mengganti sertifikat yang hilang adalah membuat pengumuman di media online atau surat kabar. Kenapa itu yah?

“Hal ini supaya mengantisipasi kemungkinan jika ada pihak lain yang mengetahui atau menyimpan dokumen dimaksud,” sebutnya kepada media ini, Kamis 24 Juli 2025.

Dalam catatan media ini juga sempat disebutkan bahwa alasan perlu disampaikan pengumuman sertifikat di media adalah sebagai azas publisitas dan untuk mencegah adanya sertifikat ganda.

“Pengumuman (Tentang Sertifikat Hilang) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan dengan Nomor: 837/Peng-73.22.HP-01-01/VII/2025. Tertanda Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Ridwan, S.ST, Masamba 23 Juli 2025.

 

*** Yustus

Simpan Gambar:

Kamis, 24 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Yustus

Editor: Admin

Sumber Berita: BPN Luwu Utara

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta
Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan
Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi
Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan
Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar
Mabuk Berat hingga Terkapar, Pemuda di Makassar Terciduk Polisi Bawa Sajam
Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota di Polsek Kajang, Propam Tegaskan Penanganan Tegas dan Transparan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:47 WITA

Tawuran Pemuda di Pentojangan Palopo Kembali Pecah, Polisi Amankan Situasi

Senin, 30 Maret 2026 - 14:35 WITA

Kanit Reskrim Polsek Tamalatea Jeneponto Diduga Peras Keluarga Pelaku Rp1,5 Juta

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:27 WITA

Penyerobotan Tanah di Kota Makassar Berlarut 3 Tahun, Penyidik: Berkas Sudah Dikirim, Belum Ada Kabar dari Kejaksaan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:01 WITA

Manfaatkan Momen Lebaran, Spesialis Pencuri Gudang Kosong di Benda Berakhir di Jeruji Besi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:50 WITA

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Petugas Tol Ir Sutami Makassar Ancam Wartawan dan Larang Peliputan

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:39 WITA

Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:31 WITA

Mabuk Berat hingga Terkapar, Pemuda di Makassar Terciduk Polisi Bawa Sajam

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:27 WITA

Dugaan Penganiayaan Oknum Anggota di Polsek Kajang, Propam Tegaskan Penanganan Tegas dan Transparan

Berita Terbaru

Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam seremoni serah terima di Makassar.

Sosial Politik

Andi Akmal Serahkan LKPD, Audit BPK Dimulai Bone Bidik Opini Terbaik

Senin, 30 Mar 2026 - 21:06 WITA

Serba-Serbi

Grup Egaliter Alumni Unhas Halalbibalal di Red Corner

Senin, 30 Mar 2026 - 18:48 WITA