Breaking News

Radio Player

Loading...

Empat Napi Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang Berpeluang Bebas, Kalapas Tegaskan Proses Tanpa Pungli

Kamis, 7 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang ,Dnid.co.id – Sebanyak 738 narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang diusulkan menerima Remisi Umum menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-80. Empat di antaranya bahkan berpeluang langsung menghirup udara bebas.

“Remisi ini bukan hadiah murahan. Ini penghargaan negara bagi napi yang benar-benar berubah dan menjalani pembinaan serius. Dan ingat, prosesnya gratis! Tak ada pungutan satu rupiah pun,” tegas Kalapas Narkotika Pangkalpinang, Maman Herwaman, saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2025).

Dari total 1.012 penghuni lapas, terdiri dari 898 narapidana dan 114 tahanan, sebanyak 734 orang diusulkan mendapat Remisi Umum I (RU-I). Sedangkan 4 lainnya mendapat RU-II, yang memungkinkan pembebasan langsung karena menjalani pidana pengganti denda (subsidair).

ads

Maman menyebut, seluruh narapidana yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya masa pidana minimal enam bulan, tak pernah melanggar disiplin dalam enam bulan terakhir, serta aktif mengikuti pembinaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak main-main. Semua transparan dan berbasis sistem informasi. Tidak ada celah permainan. Kami jaga integritas data napi seketat mungkin,” tambah Maman dengan nada serius.

Seluruh dokumen, mulai dari salinan putusan, register F, hingga surat keterangan pidana subsidair, telah diverifikasi dan disiapkan untuk dikirim ke Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung.

Remisi diharapkan bukan hanya mempercepat masa hukuman, tetapi juga menjadi pemicu perubahan perilaku dan menciptakan atmosfer lapas yang lebih kondusif dan produktif.

Kini, proses tinggal menanti SK resmi dari pusat yang bakal menentukan siapa yang cukup layak untuk “merdeka lebih awal” di Hari Kemerdekaan.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : Humas Lapastika Kelas IIA Pangkalpinang

Berita Terkait

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah
BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut
Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:34 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 11:27 WITA

BPBD Kota Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem di Darat dan Laut

Minggu, 28 Desember 2025 - 16:27 WITA

Bersama Fokus Babel, Dr Ahmad Nahwani Suarakan Pemekaran Nyata dan Dialog Terbuka PLTN di Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA