Bone, DNID.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menindak tegas pengendara di bawah umur dalam operasi pengaturan lalu lintas di sejumlah titik Kota Watampone, Rabu pagi (13/8/2025).
Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan, khususnya yang melibatkan pelajar dan generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pengendara yang tidak memiliki SIM, tidak mengenakan helm, hingga kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Selanjutnya penindakan dilakukan secara humanis melalui teguran dan edukasi langsung di lapangan.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I, menegaskan bahwa keselamatan anak di bawah umur menjadi perhatian utama pihaknya.
“Kami memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas agar mereka mengerti bahaya yang mengancam, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Ia menekankan, peran orang tua sangat krusial dalam mencegah anak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur.
“Kunci utama ada pada pengawasan orang tua. Jangan biarkan anak mengambil risiko besar hanya karena kurangnya kontrol di rumah,” tambahnya.
Musmulyadi berharap seluruh elemen masyarakat turut menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak dini demi mewujudkan jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.
Penulis : Ricky
Editor : Kingzhie
Sumber Berita : Satlantas Polres Bantaeng