Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (37) mengaku kecewa atas lambannya penanganan kasus yang ia laporkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
AR mengakui bahwa ia memasukkan laporan di Krimsus Polda Sulsel sejak 21 Januari 2025. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda perkembangan laporan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada perkembangan kasus yang saya laporkan di Polda Sulsel,” kata AR pada Jumat (22/08/2025).
Pada momen itu, AR menceritakan bahwa dirinya mengalami peristiwa yang memilukan, dimana diduga mantan suaminya inisial FF tega menyebarluaskan sebuah video asusila RM ke media sosial tahun 2019 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengetahui hal tersebut, AR langsung mengumpulkan bukti-bukti lalu melaporkan FF ke Polda Sulsel.
“Saya dapat info dari teman ku pak, terus ku kumpulkan bukti-bukti baru prin setelah itu langsung pergi saya lapor ke Polda Sulsel,” tambahnya.
AR menambahkan bahwa saat itu dirinya sudah diambil keterangan oleh pihak penyidik, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait laporannya,
“Sudah diambil keterangan ku pak, tadi juga saya ke Polda untuk pertanyakan tapi Polisi disana bilang pulang mi dulu karena penyidik ta lagi keluar, nanti dihubungi kembali sama penyidiknya,” bebernya.
Sementara AR sendiri mengaku kecewa dengan pelayanan serta lambatnya penanganan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Karena tindakan FF sangat merugikan dirinya.
“Jelas kecewa pak, masa dari bulan Januari sampai sekarang Agustus belum ada kejelasannya, katanya sebentar ada itu surat mau dikasihkan sama penyidik, baru sampai sekarang belum ada pi juga kabarnya lagi,” kata AR.
Dirinya berharap bahwa pihak kepolisian Polda Sulsel agar lebih serius dan lebih gesit lagi dalam menangani perkara begitupun dengan perkaranya,
“harapan ku, semoga pihak kepolisian cepat menangani perkara ku apa lagi ini saya sudah berbulan-bulan belum ada kejelasannya, apa lagi kemarin video ku dia kirimkan ka lagi terus diancam mau di viral kan lagi,” bebernya.
Terpisah Briptu Gihon Life Purba, S.Kom. selaku penyidik menyampaikan bahwa adanya kendala saat menganalisa perangkat yang di gunakan oleh terduga pelaku,
“Kemarin itu kendalanya kami menganalisa perangkatnya ji pak, jadi memang susah pembuktian alat buktinya ji pak nanti di koordinasikan sama Pak Kanit,” Cetusnya Briptu Gihon.
Briptu Gihon juga menjelaskan bahwa saat ini masih perkara tersebut masih tahap penyelidikan.
“Masih tahap penyelidikan pak, dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan lainnya,” ungkapnya.
Briptu Gihon menambahkan bahwa korban sendiri sudah menyerahkan berbagai alat bukti berupa video asusila yang disebarkan oleh pelaku.
“Video, video itunya mi yang konten asusila itu, dan ada banyak alat buktinya selain itu,” pungkasnya.
Berbeda halnya dengan Kanit II Tipidsiber Polda Sulsel Kompol Abdul Kadir Tuhulele saat di konfirmasi beliau menyampaikan bahwa terduga pelaku adalah mantan suaminya sendiri.
“Iya, jadi sebenarnya korban AR sendirikan sudah baik, sudah tenang-tenang. sebenarnya penyidik itu maunya kalau mereka baik, yah biar kita tarik semua untuk berdamai,” imbuhnya.
Kompol Abdul Kadir juga menyampaikan bahwa dirinya sudah menegaskan kepada anggotanya agar melengkapi administrasinya untuk proses lanjut,
“Saya sudah perintahkan semua anggota untuk lengkapi semua itu administrasinya SOP, tidak usah mi lagi ada anu. Proses lanjut aja kalau kayak gitu, lengkapi semua administrasinya baru kita gelar kan,” cetusnya.
Lanjutnya Kanit II Tipidsiber Polda Sulsel mengatakan bahwa saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan.
“Masih penyelidikan, kita belum naikkan ke sidik karena kita fikir ini kan dia pernah sama-sama, jadi mungkin ada upaya mereka mau selesaikan secara baik-baik untuk damaikan,” terang dia.
Penulis : ITS
Editor : Admin
Sumber Berita : Narasumber






























