Dnid.co.id, Makassar – Korban berinisial ML (51) asal Kab. Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). mengaku kecewa terhadap lambannya penanganan laporannya di Polrestabes Makassar.
Sepuluh bulan usai melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak penyidik.
Kejadian bermula saat Korban mendapat telepon yang mengaku dari kantor dinas perpajakan bertujuan membantu menguruskan terkait pajak milik ML.

“Saya ditelpon sama orang yang mengatas namakan pajak, terus ada link dia kirim terpencet”, ucapnya (01/09/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban juga menjelaskan bahwa setelah membuka link tersebut, semua tabungannya raib di ambil pelaku.
“Ternyata setelah terpencet, disitu nah ambil uang saya. sebelumnya saya tabung di Bank BNI senilai 264 juta”, ujar ML.
Pasca kejadian itu, ML langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Makassar untuk di tindak lanjuti.
“Saya langsung lapor ke Polrestabes Makassar pak” cetus Korban sembari membawa alat bukti, (07/10/2024).
Namun setelah membuat laporan serta melengkapi bukti dan saksi, hingga saat ini belum ada informasi terkait perkembangan laporannya.
“Sampai sekarang belum ada pi info-infonya Pak. terakhir penyidik bilang nanti di infokan, dan hanya memberi surat SP2HP”, beber korban.
Akibat peristiwa ini, ML berharap agar kasusnya segera di tindak lanjuti dan pihak kepolisian menangkap pelakunya.
“Pastimi Pak uang ku kembali dan pelakunya ditangkap. lamanya itu uang ku ku kumpul segitu banyak pak”, harap korban.
ML juga menambahkan bahwa saat ini Ia mengaku kecewa dengan kinerja Penyidik yang diduga lambat mengungkap kasus tersebut.
“Yah itu kan (kecewa) sudah jelas, karena kan sudah terlalu lama untuk mengungkap kasus ku”, tambahnya.
Hingga berita ini tayang, pihak Polrestabes Makassar belum memberikan tanggapan terkait persoalab tersebut.**
Penulis : ITS
Editor : Admin
Sumber Berita : Narasumber