Breaking News

Radio Player

Loading...

TAUD Nilai Kasus Delpedro Bentuk Kriminalisasi Aktivis HAM

Sabtu, 6 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menilai penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sebagai tindakan yang cenderung mencari-cari kesalahan dan upaya kriminalisasi.

Hal ini disampaikan anggota TAUD, Fian Alaydrus, dalam konferensi pers mengenai perkembangan pendampingan hukum terhadap Delpedro dan rekannya, Sabtu (6/9/2025).

Fian menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di Kantor Lokataru Foundation pada Kamis (4/9/2025) sempat diwarnai ketegangan. Ketegangan tersebut dipicu permintaan pihak Lokataru agar penyidik bersikap transparan terkait barang-barang yang disita.

ads

“Awalnya penyidik menolak memberikan keterangan, tetapi kami tetap bersikeras meminta transparansi agar barang-barang yang dibawa bisa dicatat. Kami ingin semua jelas dan terbuka,” kata Fian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang yang disita dari kantor tersebut antara lain buku, spanduk peluncuran riset, kartu BPJS, dan kartu KRL. Menurut Fian, penyidik bahkan sempat berupaya menyita barang-barang pribadi yang tidak relevan, seperti celana dalam hingga deodorant.

Selain kantor, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua Delpedro. Dari lokasi tersebut, sejumlah buku juga ikut disita.

“Lagi-lagi, barang yang diambil hanyalah buku, yang kami sendiri tidak tahu apa keterkaitannya dengan tindak pidana yang dituduhkan,” ujarnya.

Fian menegaskan, kasus yang menjerat Delpedro merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis HAM. Ia menyebut tuduhan yang diarahkan kepada Delpedro tidak sejalan dengan aktivitas Lokataru Foundation, yang selama ini dikenal aktif dalam advokasi hak asasi manun penguatan demokrasi.

Untuk diketahui, Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025). Ia diduga melakukan tindak pidana berupa penghasutan, penyebaran informasi bohong yang memicu kerusuhan, serta memperalat anak dalam aksinya. Saat ini, Delpedro ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : YouTube YLBHI

Berita Terkait

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu
Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Rabu, 5 November 2025 - 22:54 WITA

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Bermodus Membantu

Rabu, 5 November 2025 - 15:54 WITA

Diduga Rebutan LC dan Perlihatkan Senpi di Tempat Hiburan Malam, Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota “Nakal”

Rabu, 5 November 2025 - 15:13 WITA

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka di Kasus Penambangan Pasir Ilegal

Rabu, 5 November 2025 - 14:43 WITA

Tim Resmob Polres Jeneponto Berhasil Bantu Tangkap Terduga Pelaku Curas yang Buron di Papua

Berita Terbaru