Breaking News

Radio Player

Loading...

Aset Mewah PT Refined Bangka Tin Resmi Disita Negara

Kamis, 11 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Caption; Tim Intelijen Kejari Pangkalpinang saat memasang plang sita di salah satu aset terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Rabu (10/9/2025).

Caption; Tim Intelijen Kejari Pangkalpinang saat memasang plang sita di salah satu aset terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Rabu (10/9/2025).

Pangkalpinang, Dnid.co.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dalam menyingkap dugaan korupsi tata niaga timah kembali meninggalkan jejak tegas di lapangan. Rabu (10/9/2025) siang, suasana terik di Selindung seakan menekan setiap helaan napas, ketika sebuah plang bertuliskan “Disita Kejaksaan” dipancang di halaman rumah cluster mewah. Tanah seluas 135 meter persegi berikut bangunan di atasnya, beralamat di Cluster Cendana No.10 Blok B1, Perumahan Graha Puri, Pangkalpinang, kini resmi menyandang status sebagai aset sitaan negara.

Aset tersebut terhubung dengan korporasi tersangka PT Refined Bangka Tin, atas nama pemegang hak Anggreini. Pemasangan plang dilakukan oleh tim intelijen kejaksaan yang dipimpin langsung Anjasra Karya, SH., MH., Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang.

“Langkah ini adalah wujud komitmen kejaksaan dalam menjaga dan mengamankan aset sitaan agar tetap terpelihara hingga nantinya ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujar Anjasra, menegaskan posisi hukum yang tak bisa digoyahkan.

ads

Proses yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIB itu menjadi tontonan hukum yang berlapis saksi. Hadir di lokasi, Ahmad Zulkarnaen, SH., MH. dari Satgas Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, serta dua jaksa ahli madya dari Badan Pemulihan Aset, Illiyana Imron Firdaus, SH. dan Ririn Veronica, SH.. Dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung tampak Muhammad Fadly, SH., MH. dan Fery Junaidi, SH., MH., memperkuat legitimasi langkah penyitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang ikut mengawal administrasi aset, sementara aparat keamanan lokal, dari Bhabinkamtibmas Kecamatan Selindung hingga Lurah Selindung, menjaga situasi agar tetap kondusif.

Menurut Anjasra, pemasangan plang sitaan bukan sekadar rutinitas birokratis. Ia menyebutnya sebagai simbol sekaligus pengingat publik. “Kami ingin memberi kepastian hukum dan mencegah adanya upaya pengalihan atau penguasaan ilegal atas aset yang jelas-jelas sedang berada dalam proses hukum,” katanya.

Langkah penyitaan ini menandai fase penting dalam pengelolaan barang bukti perkara korupsi timah yang nilainya ditaksir menggerogoti keuangan negara. Proses hukum tidak hanya berputar di ruang penyidik, tetapi nyata hadir di ruang publik mengikat harta, menandai rumah, dan membangun kesadaran bahwa pelanggaran hukum selalu berujung konsekuensi.

Menjelang sore, plang sederhana yang baru ditanam itu berdiri kokoh, seolah menjadi saksi bisu bagaimana hukum menyusup hingga ke halaman perumahan elit. Tanpa keributan, tanpa perlawanan, namun meninggalkan gema yang dalam: perang melawan korupsi sedang berlangsung, dan jejaknya kini terpancang di dinding beton kota Pangkalpinang.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Berita Terkait

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 06:47 WITA

Wakil Bupati Temui Masyarakat Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan Terkait Tarok City

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Senin, 15 September 2025 - 15:24 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tetapkan Tersangka Anggota DPRD NTB Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Senin, 15 September 2025 - 14:48 WITA

Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Sosial Politik

Cegah DBD,Babinsa Ancol Gelar Kerja Bakti Bersama Warga 

Selasa, 16 Sep 2025 - 12:51 WITA

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA