Aset Mewah PT Refined Bangka Tin Resmi Disita Negara

Caption; Tim Intelijen Kejari Pangkalpinang saat memasang plang sita di salah satu aset terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Rabu (10/9/2025).

Caption; Tim Intelijen Kejari Pangkalpinang saat memasang plang sita di salah satu aset terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Rabu (10/9/2025).

Pangkalpinang, Dnid.co.id – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang dalam menyingkap dugaan korupsi tata niaga timah kembali meninggalkan jejak tegas di lapangan. Rabu (10/9/2025) siang, suasana terik di Selindung seakan menekan setiap helaan napas, ketika sebuah plang bertuliskan “Disita Kejaksaan” dipancang di halaman rumah cluster mewah. Tanah seluas 135 meter persegi berikut bangunan di atasnya, beralamat di Cluster Cendana No.10 Blok B1, Perumahan Graha Puri, Pangkalpinang, kini resmi menyandang status sebagai aset sitaan negara.

Aset tersebut terhubung dengan korporasi tersangka PT Refined Bangka Tin, atas nama pemegang hak Anggreini. Pemasangan plang dilakukan oleh tim intelijen kejaksaan yang dipimpin langsung Anjasra Karya, SH., MH., Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang.

“Langkah ini adalah wujud komitmen kejaksaan dalam menjaga dan mengamankan aset sitaan agar tetap terpelihara hingga nantinya ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” ujar Anjasra, menegaskan posisi hukum yang tak bisa digoyahkan.

Proses yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 15.30 WIB itu menjadi tontonan hukum yang berlapis saksi. Hadir di lokasi, Ahmad Zulkarnaen, SH., MH. dari Satgas Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, serta dua jaksa ahli madya dari Badan Pemulihan Aset, Illiyana Imron Firdaus, SH. dan Ririn Veronica, SH.. Dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung tampak Muhammad Fadly, SH., MH. dan Fery Junaidi, SH., MH., memperkuat legitimasi langkah penyitaan.

Pihak Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang ikut mengawal administrasi aset, sementara aparat keamanan lokal, dari Bhabinkamtibmas Kecamatan Selindung hingga Lurah Selindung, menjaga situasi agar tetap kondusif.

Menurut Anjasra, pemasangan plang sitaan bukan sekadar rutinitas birokratis. Ia menyebutnya sebagai simbol sekaligus pengingat publik. “Kami ingin memberi kepastian hukum dan mencegah adanya upaya pengalihan atau penguasaan ilegal atas aset yang jelas-jelas sedang berada dalam proses hukum,” katanya.

Langkah penyitaan ini menandai fase penting dalam pengelolaan barang bukti perkara korupsi timah yang nilainya ditaksir menggerogoti keuangan negara. Proses hukum tidak hanya berputar di ruang penyidik, tetapi nyata hadir di ruang publik mengikat harta, menandai rumah, dan membangun kesadaran bahwa pelanggaran hukum selalu berujung konsekuensi.

Menjelang sore, plang sederhana yang baru ditanam itu berdiri kokoh, seolah menjadi saksi bisu bagaimana hukum menyusup hingga ke halaman perumahan elit. Tanpa keributan, tanpa perlawanan, namun meninggalkan gema yang dalam: perang melawan korupsi sedang berlangsung, dan jejaknya kini terpancang di dinding beton kota Pangkalpinang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 11 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga
Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai
Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026
Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan
Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air
Kuda Jadi Kunci Penangkapan, Tiga Pelaku Curnak di Bone Diringkus Jatanras Polres Maros
Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria
Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:53 WITA

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 September 2026 - 20:50 WITA

Nama RN Kampak Mencuat, Ross Mild Clik Diduga Beredar dengan Pita Cukai Tak Sesuai

Senin, 21 September 2026 - 20:24 WITA

Bupati Andi Asman Sulaiman Ukir Sejarah, Bone Beramal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Peredaran Rokok Layer Clik Melon Disorot, Jalur Pasokan dan Pita Cukai Dipertanyakan

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WITA

Dua Bulan Menanti, Jenazah Warga Maros yang Meninggal di Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Senin, 21 September 2026 - 19:24 WITA

Bongkar Judi Togel Online, Tim URC Resmob Polres Soppeng Amankan Dua Pria

Senin, 21 September 2026 - 18:51 WITA

Rokok Ross Mild Clik Beredar di Pangkalpinang, Dugaan Pita Cukai Tak Sesuai Disorot

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Dugaan BBM Subsidi Diisi Berulang, SPBU Kurau Disorot Warga

Senin, 21 Sep 2026 - 21:53 WITA