Breaking News

Radio Player

Loading...

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Berita Harian, dnid.co.id – Sebuah misi penyelamatan hewan yang melibatkan beberapa pihak telah dilaksanakan menyusul peristiwa penjarahan rumah keluarga artis dan presenter Uya Kuya pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Dalam kejadian tersebut, beberapa kucing peliharaan keluarga Uya Kuya dilaporkan hilang dan memicu keprihatinan para pecinta hewan, Minggu (14/09/2024).

Melalui akun Instagram resminya, Indira Diandra bersama Sherina, drh. Nadira, dan organisasi Jakarta Animal Aid Network (JAAN) merilis pernyataan resmi pada Sabtu, 13 September 2025. Dalam pernyataan itu, mereka menegaskan komitmen untuk menyelamatkan kucing-kucing yang diambil pihak tak bertanggung jawab saat kejadian penjarahan.

Komitmen dalam Misi Penyelamatan

ads

Indira menjelaskan bahwa misi ini semata-mata untuk melindungi kehidupan dan kesejahteraan kucing. Mereka menerapkan standar prosedur penyelamatan hewan yang telah berpengalaman diterapkan pada kasus serupa.
“Tujuan utama kami adalah memastikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan kucing secara umum,” tulis Indira dalam unggahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Penyelamatan

Beberapa jam setelah penjarahan, Indira menghubungi Cinta Kuya, putri Uya Kuya, melalui DM Instagram untuk menawarkan bantuan. Berdasarkan kesepakatan, pihak Cinta mengizinkan tim Indira untuk lebih dulu menyelamatkan kucing-kucing tersebut hingga situasi rumah kembali kondusif.
Pada 31 Agustus 2025 pukul 01.05 WIB, tim Indira mulai menyebarkan informasi tentang pencarian kucing melalui media sosial.

Hingga kini, lima ekor kucing telah berhasil diidentifikasi. Setelah itu, kucing-kucing langsung dibawa ke klinik hewan untuk pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan diagnosa dokter, kelima kucing tersebut memerlukan perawatan medis intensif dan rawat inap.
“Selama proses berlangsung, kucing-kucing ini hanya dirawat di klinik yang kredibel dengan pengawasan intensif 24 jam dan tidak pernah diberikan kepada shelter mana pun,” tegas Indira.

Kerja Sama dengan JAAN dan Keluarga Uya Kuya

Dalam proses penyelamatan ini, Indira dan tim juga bekerja sama dengan Jakarta Animal Aid Network yang memiliki pengalaman dalam edukasi serta pengawasan penyelamatan hewan.
Namun, hingga Jumat, 12 September 2025, pihak Uya Kuya belum memberikan kepastian terkait waktu penjemputan kucing-kucing mereka.

Proses Klarifikasi di Polres Jakarta Timur

Pada hari yang sama, Indira dan tim memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Jakarta Timur terkait kasus penjarahan dan hilangnya kucing-kucing tersebut.
Dalam sesi ini, mereka memaparkan kronologi lengkap penyelamatan. Pertemuan itu juga mempertemukan tim penyelamat dengan Uya Kuya secara langsung.
“Setelah sekian lama kucing-kucing ini dalam perawatan medis yang baik, pihak Uya Kuya akhirnya memberikan konfirmasi atas penjemputan kelima kucing tersebut dari klinik,” ungkap Indira.

Langkah ke Depan

Indira menyampaikan bahwa prosedur penjemputan kucing akan sepenuhnya ditentukan oleh pihak klinik berdasarkan rekomendasi dokter hewan. Saat penjemputan, Sherina atau perwakilannya dengan surat kuasa harus hadir sebagai pihak yang mendaftarkan kucing di klinik.

Pihak Polres Jakarta Timur juga telah menerima keterangan resmi dari tim penyelamat dan menyatakan proses hukum kasus penjarahan ini resmi berjalan. Selama proses tersebut, tim didampingi oleh KARNA Partnership dan tim litigasinya.

Melalui unggahan ini, Indira dan tim berharap agar publik tetap tenang dan mendukung proses pemulangan kucing-kucing tersebut ke keluarga Uya Kuya, serta menekankan pentingnya kesejahteraan hewan dalam situasi darurat seperti ini.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Instagram Sherina Munaf

Berita Terkait

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk
Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas
Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar
JPU Kejati Sulsel Tuntut 7 Terdakwa Korupsi Covid-19 Dinsos Makassar Tahun 2020 Pidana Penjara 5 Tahun hingga Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 14:48 WITA

Diduga Tangkap Lepas 5 Pemuda Bebas Usai Bayar Puluhan Juta di Posko Sat Narkoba Polres Gowa

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Minggu, 14 September 2025 - 15:58 WITA

Samapta Polresta Manado Amankan Pemuda Pesta Miras Saat Patroli Pantera di Kawasan Megamas

Minggu, 14 September 2025 - 11:28 WITA

Polda Sultra Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Azimut Rp9,9 Miliar

Sabtu, 13 September 2025 - 23:57 WITA

JPU Kejati Sulsel Tuntut 7 Terdakwa Korupsi Covid-19 Dinsos Makassar Tahun 2020 Pidana Penjara 5 Tahun hingga Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih

Berita Terbaru

Sosial Politik

Wabup Rahmat Hidayat Hadiri Prosesi Guntiang Siriah Pemberian Gelar Adat

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:07 WITA

Sosial Politik

Bupati JKA Ke DPR RI, Minta Kawal Pembangunan Infrastruktur Padang Pariaman

Selasa, 16 Sep 2025 - 06:56 WITA