Breaking News

Radio Player

Loading...

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros

Kamis, 18 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

Makassar, dnid.co.id – Bea Cukai Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan rokok ilegal dengan menyerahkan seorang tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros. Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, 17 September 2025.

Kasus ini bermula dari kegiatan pemeriksaan dan penegahan yang dilakukan petugas Bea Cukai di Pergudangan Pabentengang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros. Saat operasi berlangsung, petugas menemukan ribuan batang rokok polos yang tidak dilengkapi pita cukai. Temuan ini kemudian diamankan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

ads

Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan penyidikan, kasus ini akhirnya mencapai tahap akhir di mana berkas dinyatakan lengkap. Dengan demikian, tanggung jawab penanganan perkara beralih dari Bea Cukai Makassar ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan terhadap rokok ilegal tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara. Peredaran rokok ilegal dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dan menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan perpajakan dan cukai.

Melalui kerja sama dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, Bea Cukai Makassar terus berupaya memperkuat Program Pemberantasan Rokok Ilegal. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang sehat, memberikan kepastian hukum, serta mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA