Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Kamis, 18 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Buol – Pengadilan Negeri (PN) Buol menggelar sidang praperadilan dengan agenda putusan perkara yang diajukan oleh Sarianto Abdul Latif alias Anto, Selasa (16/9/2025).

Dalam putusannya, hakim menolak seluruh permohonan pemohon dan menyatakan proses penyidikan yang dilakukan Polres Buol sah secara hukum.

Dalam persidangan tersebut, Pemohon diwakili kuasa hukumnya, Ahmad Tahir Manusama, S.H. Sementara itu, dari pihak Termohon hadir Kasat Reserse Narkoba Polres Buol, Iptu Irfendi Fibrianto, S.H., bersama tim pendamping hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulteng.

ads

Tim Bidkum Polda Sulteng dipimpin Kabidkum Kombes Pol Andrie Satiagraha, S.H., S.I.K., melalui Ipda Abraham N.J. Erbabley, S.H., M.H., bersama Aipda Arianto, S.H., dan Bripda Adhe Dwi Artha, S.H. Kehadiran tim pendamping ini merupakan bagian dari upaya memastikan jalannya proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara praperadilan ini terdaftar dengan Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN.Bul, tertanggal 1 September 2025. Pemohon disangkakan melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 2,45 gr, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Hakim tunggal yang memimpin jalannya sidang terlebih dahulu membacakan putusan dalam eksepsi. Dalam amar putusannya, hakim menolak eksepsi Termohon yang sebelumnya diajukan.

Selanjutnya, hakim menegaskan menolak permohonan praperadilan Pemohon dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon dengan jumlah nihil. Dengan demikian, permohonan Anto untuk menggugurkan proses hukum yang menjeratnya dinyatakan tidak beralasan.

Kabidkum Polda Sulteng melalui tim pendamping Ipda Abraham N.J. Erbabley menilai putusan hakim tersebut memperkuat legalitas penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Buol. Putusan ini disebut sebagai bukti bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

“Hasil putusan tersebut menegaskan bahwa langkah penyidikan yang dilakukan penyidik Polres Buol sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Dengan demikian, Polda Sulteng dalam hal ini Polres Buol dinyatakan memenangkan sidang praperadilan,” pungkas.(fn)

Berita Terkait

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Kamis, 6 November 2025 - 01:47 WITA

Anak Dianiaya Pria Dewasa Saat Bermain, Seorang Ibu di Makassar Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA