Breaking News

Radio Player

Loading...

Bayi Baru Lahir Jadi Korban Perdagangan,Polisi Sumut Tindak Tegas 8 Pelaku

Senin, 22 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id– Sumut. Polda Sumut melalui Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum, berhasil menggerebek sebuah rumah kos karena diduga menjadi tempat praktik perdagangan bayi yang baru lahir.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes. Pol. Ricko Taruna Mauruh, melalui Kasubdit IV Renakta, Kompol M Ikang Putra, menjelaskan, pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan di Jalan Jamin Ginting Gang Juhar, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Medan.

Polisi menangkap 8 orang tersangka, 7 diantaranya wanita dan seorang pria secara terpisah dengan peran berbeda.

ads

“Benar, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, telah mengamankan 8 orang sehubungan dengan dugaan tindak pidana penjualan dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang,” ujar Kasubdit IV Renakta, dilansir dari laman posmetromedan, Minggu (21/9/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkannya, dari 8 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, satu diantaranya laki-laki sedangkan lainnya wanita.

“Total tersangka 8 orang. Sebanyak tujuh orang perempuan dan satu orang laki-laki. Kini semuanya telah dibawa ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan bayi yang baru dilahirkan 3 hari. Ibu bayi juga diamankan dan kini dirawat di RS Bhayangkara Medan.

Adapun ke 8 tersangka adalah, BDS alias TBD (wanita), SRR (wanita), AD (wabita), SS (wanita), MS (wanita), ⁠PT (wanita), MM alias BL (wanita) dan JES (pria).

“Penyidikan masih terus didalami untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,” jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 83 Jo pasal 76F UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO Jo Pasal 55 KUHP idana, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, ibu bayi tersebut diacuhkan oleh keluarganya karena ketahuan melakukan hubungan terlarang. Bayi tersebut diduga dilahirkan di salah satu klinik di kawasan Jalan Bromo. Ibu bayi yang belum diketahui identitasnya diperkirakan berusia 20 an tahun. Diduga, ibu bayi hamil diluar nikah.

Penulis : RIZA ARNANDA

Editor : ANDI AP

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas
Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung
Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 10:03 WITA

Aktivitas Tambang Ilegal diduga Kian marak di Jeneponto, APH di minta Tindak tegas

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 19:39 WITA

Warga Semakin Resah Tawuran Tiap Hari di Tallo: Anak Dititipkan, Keluarga Sakit Jantung

Kamis, 6 November 2025 - 11:19 WITA

Makassar Memanas: Bentrok Mahasiswa Pecah, Polisi Sita Anak Panah, 5 Motor Hangus!

Berita Terbaru