Enrekang,Sulsel–Dnid.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp22,2 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut akan dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di sejumlah wilayah.
Dari total anggaran tersebut, terdapat lima kegiatan prioritas, antara lain rehabilitasi ruas jalan Cakke–Baraka di Desa Saruran senilai Rp3,9 miliar untuk panjang 160 meter, rekonstruksi ruas jalan Lebani–Batarang Rp1,4 miliar dengan volume 170 meter, serta peningkatan jalan Gura–Dantelemo di Desa Latimojong Rp1,4 miliar untuk 100 meter.
Selain itu, dua proyek jembatan masuk dalam daftar, yakni Jembatan Napoan di Desa Matajang dengan anggaran Rp7,4 miliar untuk 35 meter, serta Jembatan Membura–Katimbang di Desa Cemba yang menelan biaya Rp7,9 miliar untuk panjang sama, 35 meter.
Salah seorang tokoh muda Enrekang, Misbah, menyampaikan bahwa sebagai putra daerah, tentu sangat berharap pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, terlebih lagi dengan adanya anggaran hibah BNPB sebesar Rp22,2 miliar agar betul-betul dikerjakan sesuai mekanisme yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Misbah, dari 5 item kegiatan yang akan mulai berjalan, agar betul-betul diawasi oleh masyarakat seperti mengidentifikasi penyimpangan, memastikan kepatuhan aturan, memantau kualitas pekerjaan, serta berpartisipasi aktif dalam setiap tahap pembangunan dan tidak takut untuk melaporkan jika ada masalah.
“Saya sangat berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polres Enrekang, agar dapat mengawasi proyek melalui fungsi pengamanan pembangunan strategis, pencegahan korupsi, dan penegakan hukum terhadap penyimpangan yang terjadi dalam proyek konstruksi seperti yang tercantum dalam berbagai undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (24/09/2025).
Misbah memberikan catatan khusus untuk proyek jembatan di Desa Cemba. Ia menilai alokasi anggaran hampir Rp8 miliar untuk jembatan dengan panjang hanya 35 meter dan lebar 6 meter terbilang tidak rasional.
“Anggaran sebesar itu untuk volume sekecil ini wajar jika memunculkan pertanyaan. Masyarakat perlu tahu secara transparan bagaimana desain proyek dan rincian RAB-nya, supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” tegas Misbah melalui siaran pers, Kamis (24/9/2025).
Ia menambahkan, penggunaan dana hibah BNPB harus benar-benar sesuai mekanisme dan diawasi ketat. Masyarakat, kata dia, tidak boleh ragu untuk mengidentifikasi penyimpangan, memastikan kualitas pekerjaan, hingga melaporkan bila ada kejanggalan, seperti penganggaran jembatan di desa Cemba ini.
Bahkan, Misbah secara terbuka menantang Pemkab Enrekang khususnya BPBD untuk memberikan klarifikasi resmi soal penganggaran jembatan di Desa Cemba.
“Kami tantang Pemkab Enrekang dalam hal ini BPBD, agar memberikan klarifikasi terkait jumlah anggaran yang digelontorkan untuk rekonstruksi Jembatan Membura–Katimbang di Desa Cemba yang diduga tidak rasional. Proyek ini harus jelas, jangan sampai dana miliaran rupiah hanya jadi bahan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” tegas Misbah.
Sorotan terhadap proyek jembatan di Desa Cemba semakin menambah daftar panjang tuntutan transparansi dalam pengelolaan anggaran infrastruktur di Enrekang. Publik kini menunggu jawaban resmi dari pemerintah daerah.




























