Breaking News

Radio Player

Loading...

Kasus Naik Penyidikan, Oknum DPRD NTB EL Diduga Terlibat Mafia Tanah: Ketua SEMMI NTB Apresiasi Ketegasan Polres Dompu

Minggu, 28 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dompu, DNDI.Co.Id – Penanganan kasus dugaan mafia tanah yang menyeret nama oknum anggota DPRD NTB berinisial EL terus menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, Polres Dompu resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

Langkah tegas dari aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah NTB, Muhammad Rizal Ansari. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap ketegasan Polres Dompu dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak-pihak berpengaruh dalam jaringan mafia tanah di wilayah tersebut.

“Kami dari SEMMI NTB memberikan apresiasi atas keberanian dan ketegasan Polres Dompu yang tidak pandang bulu dalam menindak dugaan mafia tanah, termasuk oknum anggota dewan,” ujar Rizal dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2025).

ads

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat NTB mendambakan keadilan dan penegakan hukum yang bersih dari intervensi kekuasaan. Ia juga mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus ini hingga tuntas, demi menjaga marwah hukum dan kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, informasi terbaru dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) A-3 ke-3, penyidik menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Polda NTB untuk menempuh langkah hukum lanjutan atas ketidakhadiran Efan Limantika (EL) dalam beberapa kali pemanggilan.

“Koordinasi ini akan dilakukan untuk memastikan Efan Limantika dapat dihadapkan kepada penyidik guna memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan,” bunyi kutipan dalam SP2HP tersebut.

Mangkirnya EL dari panggilan penyidik menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai pejabat publik dan wakil rakyat. Ketua SEMMI NTB pun menegaskan, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menghindar dari proses hukum.

“Kami minta Polda NTB segera ambil langkah tegas, termasuk upaya paksa jika memang yang bersangkutan terus mangkir. Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum,” tambah Rizal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Dompu dan Polda NTB belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait agenda pemanggilan ulang maupun kemungkinan penerbitan surat perintah membawa terhadap EL.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena diduga melibatkan praktik penguasaan lahan secara ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas investasi di wilayah NTB.

Simpan Gambar:

Penulis : Aditiya Hidayatullah

Editor : Redaksi NTB

Berita Terkait

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025
Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan di Pos Pam Operasi Lilin 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Berita Terbaru