Bone, Dnid.co.id – Sebuah isu panas tengah mencuat di Kabupaten Bone. Praktik tidak wajar disebut-sebut terjadi di dalam kantor Mapolres Bone. Oknum polisi diduga menyediakan “bilik asmara” bagi para tahanan yang ingin menyalurkan hasrat bersama pasangan mereka.
Informasi ini diungkapkan oleh AAF, seorang pengacara sekaligus anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI). Ia mengaku mendapat pengakuan langsung dari seorang pacar tahanan yang pernah menggunakan fasilitas tak resmi tersebut.
Menurut pengakuan itu, tarif untuk sekali masuk ke bilik asmara dipatok Rp200 ribu. Uang tersebut diberikan kepada petugas yang berjaga di ruang tahanan.

“Kalau mauki begitu sama pacarta, bayarki saja Rp200 ribu, diruangannya Kasat,” kata AAF menirukan perkataan seorang perempuan pacar tahanan. Minggu (28/09/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AAF menambahkan, praktik ini bahkan diketahui oleh Kasat Tahti. Hanya saja, belum ada kejelasan apakah uang yang dibayarkan tahanan sampai ke Kasat atau hanya berhenti di tangan petugas.
Namun, ia menegaskan, siapapun tahanan yang ingin menggunakan fasilitas itu wajib mengeluarkan uang dengan nominal yang sama.
AAF mengecam keras dugaan praktik yang dilakukan oknum polisi tersebut. Menurutnya, hal itu jelas-jelas merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan kode etik kepolisian.
“Oknum ini telah menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak citra institusi Polri di mata masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menilai praktik semacam ini memperlihatkan adanya kelemahan pengawasan internal.
“Kalau sampai benar terjadi, itu artinya ada celah besar dalam sistem pengawasan yang seharusnya ketat,” tambah AAF.
Sementara itu, Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla., memberikan bantahan keras atas isu ini. Ia menegaskan tidak pernah memberikan izin ataupun toleransi terhadap praktik yang disebut-sebut sebagai bilik asmara.
“Hal itu tidak pernah saya perbolehkan atau izinkan. Kalau pun ada anggota saya yang berbuat demikian, akan saya tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya saat dikonfirmasi.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan Kasi Propam untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Sudah saya perintahkan Kasi Propam mengecek kebenaran info ini,” ujarnya singkat.
Isu ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat Bone. Apabila benar ada fasilitas tak pantas di dalam kantor polisi, hal tersebut akan menjadi preseden buruk sekaligus pukulan telak bagi institusi penegak hukum.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Propam untuk membuktikan benar tidaknya isu bilik asmara tersebut, serta memastikan bahwa institusi kepolisian tetap tegak sebagai simbol hukum dan moralitas.
Penulis : Ricky
Sumber Berita : Penelusuran dan konfirmasi