Breaking News

Pelajar di Palopo Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Ini Kasusnya

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id, Palopo – Unit Reskrim Polsek Wara Utara dipimpin Aiptu Ismail mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan, Selasa (3/9/2024).

Terduga pelaku berinisial MA (16). Dirinya merupakan pelajar di salah satu sekolah di Kota Palopo. Dia diamankan di KH. Muh. Kasim, lrg. Kuala lumpur, Kel. Pattene, Kec. Wara Utara, Kota Palopo.

Sementara korban ialah Omega Tandi Lodi, warga Jalan Pongtikulrg 06 Kelurahan Salobulo Kecamatan Wara Utara Kota Palopo. Peristiwa ini bermula saat korban dan terduga pelaku sedang menasehati terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, terduga pelaku tidak terima dinasehati korban. Ini membuat terjadi selisih faham diantara mereka,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Tak ingin perselisihan semakin melebar, warga sekitar lalu mengantar pulang terduga pelaku. Namun, MA kembali datang dan mencari korban.

“Dia berteriak-teriak dan dalam keadaan emosi. Setelah itu, mengambil sebilah parang dan mengayunkan parang itu ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka terbuka pada bagian jari kelingkingnya dan mendapat jahitan,” ujarnya.

Setelah menerima informasi Unit Reskrim Polsek Wara Utara melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka dan diperoleh informasi keberadaannya.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan penganiayaan terhadap korban/pelapor dengan parang,” imbuhnya.

 

Penulis : Herman

Berita Terkait

Tahap II Tersangka Kasus Cabul Terhadap Dua Anak Dibawah Umur
Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar
Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Curanmor
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 10. Ribu Butir Ekstasi, Kini Pelaku Dapat Pasal Berlapis
Polda Gorontalo Sebut Akan Tindak Tegas Bagi Anggota Yang Terlibat Aktivitas Ilegal
Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo
Bayi Dihargai 15 Juta, Polisi Meringkus Ayah Penjual Anak Kandungnya
Polisi Tetapkan Tersangka Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Usai Cabuli 2 Anak Yatim
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Tahap II Tersangka Kasus Cabul Terhadap Dua Anak Dibawah Umur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Polisi Bubarkan Pesta Miras Belasan Remaja di Makassar

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:47 WIB

Polres Donggala Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu dan Curanmor

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran 10. Ribu Butir Ekstasi, Kini Pelaku Dapat Pasal Berlapis

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Polda Gorontalo Sebut Akan Tindak Tegas Bagi Anggota Yang Terlibat Aktivitas Ilegal

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:42 WIB

Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:32 WIB

Bayi Dihargai 15 Juta, Polisi Meringkus Ayah Penjual Anak Kandungnya

Minggu, 6 Oktober 2024 - 14:08 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Pimpinan Yayasan Panti Asuhan Usai Cabuli 2 Anak Yatim

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Tahap II Tersangka Kasus Cabul Terhadap Dua Anak Dibawah Umur

Rabu, 9 Okt 2024 - 11:38 WIB